Asas Penting Harakah Islam – Asas-Asas Terpenting
Gerakan Islam Jamaah Dakwah Islam
Kami
telah memaparkan secara singkat sejumlah harakah Islam. Kami telah menjelaskan
pertumbuhannya, tujuan-tujuannya dan metode pencapaian tujuan-tujuan itu. Kami
juga telah menjelaskan sebagian karakteristik dan manhaj yang masing-masing
mereka tempuh. Kami tetap konsisten untuk mengambil semua itu dari
sumber-sumber harakah itu sendiri setiap kali memungkinkan. Kami tidak
meninggalkan ruang bagi pendapat pribadi kami secara dominan, atau
mengintervensi justifikasi terhadap suatu harakah. Dengan demikian, paparan
sebelumnya itu merupakan penjelasan dan pandangan yang netral dan jauh dari
hawa nafsu. Kami tidak mentoleransi kekaguman sehingga memberikan penilaian
terhadap suatu harakah yang akhirnya keluar justifikasi pribadi saya atau
pujian berlebihan terhadap tujuan-tujuan suatu harakah. Kami juga tidak
mentoleransi untuk serta-merta memuji atau mencela suatu harakah. Hal itu kami
lakukan untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan atas realita, juga supaya
gambaran di hadapan pembaca yang mulia merupakan gambaran yang jelas dengan
tingkat kepercayaan yang tinggi.
Kami
menyerahkan kepada pembaca yang mulia hak penilaian dalam hal mengkritik atau
menganggap baik; memuji atau mencerca; dan untuk menjadikannya sebagai pilihan
atau untuk dijauhi.
Namun,
demi kepentingan mencapai tujuan yang telah kita tetapkan untuk apa buku ini
ditulis, juga untuk mendapatkan manfaat yang besar darinya, dengan izin Allah,
kami hendak menjelaskan asas terpenting dibangunnya suatu harakah – sebagai
komentar dan catatan atas harakah-harakah yang ada – sebagai berikut:
1. Muhammad
Saw. adalah rasul bagi manusia seluruhnya. Beliau adalah penutup para nabi.
Risalahnya merupakan risalah penutup bagi risalah langit. Agamanya merupakan
agama haq yang diridhai Allah untuk manusia:
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam
(Terjemah Makna Quran Surat [3] Ali Imran 19)
Siapa saja yang mencari agama selain Islam sekali-kali tidaklah akan
diterima dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi (Terjemah Makna Quran
Surat [3] Ali Imran 85)
2. Rasul
Saw. adalah teladan kita dalam segala hal.
Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
Hari Kiamat serta banyak menyebut Allah (Terjemah Makna Quran Surat [33]
al-Ahzab 21)
3. Rasul
Saw. merupakan seorang mubalig Tuhannya. Beliau mendapat wahyu dari langit.
Tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya
itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (Terjemah Makna Quran
Surat [53] an-Najm 3-4)
Beliau telah menunaikan amanah dan telah menyampaikan risalah dan
berjihad di jalan Allah dengan jihad yang sempurna hingga Daulah Islamiyah
telah berdiri di Madinah al-Munawarah. Di samping mengemban risalah dan
nubuwwah beliau juga memegang pemerintahan dan kekuasaan. Karena itu, di
samping menjabat sebagai nabi dan rasul, beliau juga adalah seorang kepala
negara.
4. Rasul Saw.
melaksanakan tabligh (menyampaikan), kemudian mendirikan negara. Dengan begitu
beliau memerintah (menghukumi) dengan apa yang Allah turunkan. Semua itu beliau
laksanakan untuk menerapkan perintah Allah dan berjalan di bawah bimbingan
petunjuk-Nya yang beliau terima melalui wahyu dari Allah Swt. Oleh karena itu,
metode beliau menjalani dakwah dan tabligh serta metode beliau dalam mendirikan
negara merupakan hukum syariah. Kita sebagai Muslim tidak boleh keluar darinya,
menyalahinya atau mengikuti metode lain; meskipun cara dan sarana bisa saja
berbeda-beda sesuai waktu dan tempat.
5. Semua
itu menentukan hal-hal berikut:
·
Aktivitas untuk
melanjutkan kehidupan Islam dan mendirikan Daulah Islamiyyah yang mewakili umat
mengimplementasikan dan menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban risalah
Islam sebagai petunjuk kepada seluruh manusia, wajib dilakukan dengan metode
dan manhaj yang sama dengan yang ditempuh Rasul Saw.
·
Kitab-kitab sirah dengan penulis dan
pengarang yang berbeda-beda menjelaskan tahapan-tahapan dakwah, tahapan
pelaksanaannya, tatacara penunaiannya dan tatacara pendirian Daulah Islamiyah.
Karena itu, kita mesti merujuk pada sirah Nabi Saw. dan mempelajarinya secara
mendalam dengan tujuan tersebut, bukan dengan tujuan semata sebagai paparan
historis, yakni dengan tujuan untuk mendapatkan metode dan manhaj yang ditempuh
oleh Rasul Saw.
·
Dengan alasan apapun kita tidak boleh
memberikan hak kepada diri kita sendiri untuk menempuh metode lain selain yang
ditempuh Rasul Saw. meskipun cara dan sarananya boleh berbeda-beda, karena kita
tidak memiliki hak pilihan dalam hal ini. Kita tidak memiliki hak membuat yang baru. Akan tetapi, kita wajib terikat
dan mengikuti metode Rasul Saw.
·
Orang yang menelaah sirah Rasul Saw. akan
melihat secara jelas manhaj yang beliau tempuh dan metode yang beliau jalani.
Hal itu bukan perkara khilafiah dan tidak boleh menjadi seperti itu. Pada
bagian awal, saya (penulis) telah berupaya menjelaskan manhaj dan metode Rasul
Saw. itu, yaitu ketika kami memaparkan secara singkat sirah Rasul Saw. Saya
memohon kepada Allah agar paparan saya itu sesuai dengan yang seharusnya.
Dengan begitu, tidak tersisa alasan bagi adanya komplain serta tidak tersisa
ruang bagi adanya takwil dan penggantian. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi
suatu harakah, jamaah, partai atau para da’I yang berjuang melanjutkan
kehidupan Islam untuk mengambil metode lain, atau menempuh manhaj yang berbeda
dnegan manhaj Rasul Saw.; atau menyusun manhaj yang bertentangan dengan hukum
syariah, dan menyalahi secara total dan bertentangan secara total dengan hukum
syariah.
Kami
menyimpulkan, bahwa jika kita ingin menghukumi/ menilai harakah, jamaah atau
partai yang ada dan kita ingin membuat komentar terhadap
pandangan-pandangannya, tujuan-tujuan dan metode perjuangannya, hendaklah kita merujuk pada sirah Rasul Saw. dan metode beliau sebagai
hukum dan pelita. Hal itu agar justifikasi dan komentar kita
dibangun di atas kaidah yang kokoh, yaitu hukum syariah yang kita tidak boleh
keluar darinya atau menyalahinya. Kita pun tidak boleh mengikuti yang lain dan
menyalahi apa yang menjadi keharusannya. Dari sisi ini dan semuanya maka
paparan kami terhadap pandangan-pandangan berbagai harakah tersebut dan
komentar kami atas tujuan-tujuan dan metode perjalanannya – kami memohon kepada
Allah – mudah-mudahan telah sesuai dengan ketentuan di atas. Semoga Allah
memberikan petunjuk dan kebenaran kepada kita. Cukuplah Allah sebagai Penolong
kita.
Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur
Asas Penting Harakah Islam – Asas-Asas Terpenting Gerakan
Islam Jamaah Dakwah Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar