Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 02 September 2011

Asas Penting Harakah Islam – Asas-Asas Terpenting Gerakan Islam Jamaah Dakwah Islam

Asas Penting Harakah Islam – Asas-Asas Terpenting Gerakan Islam Jamaah Dakwah Islam


Kami telah memaparkan secara singkat sejumlah harakah Islam. Kami telah menjelaskan pertumbuhannya, tujuan-tujuannya dan metode pencapaian tujuan-tujuan itu. Kami juga telah menjelaskan sebagian karakteristik dan manhaj yang masing-masing mereka tempuh. Kami tetap konsisten untuk mengambil semua itu dari sumber-sumber harakah itu sendiri setiap kali memungkinkan. Kami tidak meninggalkan ruang bagi pendapat pribadi kami secara dominan, atau mengintervensi justifikasi terhadap suatu harakah. Dengan demikian, paparan sebelumnya itu merupakan penjelasan dan pandangan yang netral dan jauh dari hawa nafsu. Kami tidak mentoleransi kekaguman sehingga memberikan penilaian terhadap suatu harakah yang akhirnya keluar justifikasi pribadi saya atau pujian berlebihan terhadap tujuan-tujuan suatu harakah. Kami juga tidak mentoleransi untuk serta-merta memuji atau mencela suatu harakah. Hal itu kami lakukan untuk mewujudkan kebenaran dan keadilan atas realita, juga supaya gambaran di hadapan pembaca yang mulia merupakan gambaran yang jelas dengan tingkat kepercayaan yang tinggi.

Kami menyerahkan kepada pembaca yang mulia hak penilaian dalam hal mengkritik atau menganggap baik; memuji atau mencerca; dan untuk menjadikannya sebagai pilihan atau untuk dijauhi.

Namun, demi kepentingan mencapai tujuan yang telah kita tetapkan untuk apa buku ini ditulis, juga untuk mendapatkan manfaat yang besar darinya, dengan izin Allah, kami hendak menjelaskan asas terpenting dibangunnya suatu harakah – sebagai komentar dan catatan atas harakah-harakah yang ada – sebagai berikut:
1.   Muhammad Saw. adalah rasul bagi manusia seluruhnya. Beliau adalah penutup para nabi. Risalahnya merupakan risalah penutup bagi risalah langit. Agamanya merupakan agama haq yang diridhai Allah untuk manusia:

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (Terjemah Makna Quran Surat [3] Ali Imran 19)

Siapa saja yang mencari agama selain Islam sekali-kali tidaklah akan diterima dan dia di akhirat termasuk orang yang rugi (Terjemah Makna Quran Surat [3] Ali Imran 85)

2.   Rasul Saw. adalah teladan kita dalam segala hal.

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat serta banyak menyebut Allah (Terjemah Makna Quran Surat [33] al-Ahzab 21)

3.   Rasul Saw. merupakan seorang mubalig Tuhannya. Beliau mendapat wahyu dari langit.

Tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (Terjemah Makna Quran Surat [53] an-Najm 3-4)

Beliau telah menunaikan amanah dan telah menyampaikan risalah dan berjihad di jalan Allah dengan jihad yang sempurna hingga Daulah Islamiyah telah berdiri di Madinah al-Munawarah. Di samping mengemban risalah dan nubuwwah beliau juga memegang pemerintahan dan kekuasaan. Karena itu, di samping menjabat sebagai nabi dan rasul, beliau juga adalah seorang kepala negara.

4.   Rasul Saw. melaksanakan tabligh (menyampaikan), kemudian mendirikan negara. Dengan begitu beliau memerintah (menghukumi) dengan apa yang Allah turunkan. Semua itu beliau laksanakan untuk menerapkan perintah Allah dan berjalan di bawah bimbingan petunjuk-Nya yang beliau terima melalui wahyu dari Allah Swt. Oleh karena itu, metode beliau menjalani dakwah dan tabligh serta metode beliau dalam mendirikan negara merupakan hukum syariah. Kita sebagai Muslim tidak boleh keluar darinya, menyalahinya atau mengikuti metode lain; meskipun cara dan sarana bisa saja berbeda-beda sesuai waktu dan tempat.

5.   Semua itu menentukan hal-hal berikut:
·        Aktivitas untuk melanjutkan kehidupan Islam dan mendirikan Daulah Islamiyyah yang mewakili umat mengimplementasikan dan menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban risalah Islam sebagai petunjuk kepada seluruh manusia, wajib dilakukan dengan metode dan manhaj yang sama dengan yang ditempuh Rasul Saw.

·        Kitab-kitab sirah dengan penulis dan pengarang yang berbeda-beda menjelaskan tahapan-tahapan dakwah, tahapan pelaksanaannya, tatacara penunaiannya dan tatacara pendirian Daulah Islamiyah. Karena itu, kita mesti merujuk pada sirah Nabi Saw. dan mempelajarinya secara mendalam dengan tujuan tersebut, bukan dengan tujuan semata sebagai paparan historis, yakni dengan tujuan untuk mendapatkan metode dan manhaj yang ditempuh oleh Rasul Saw.

·        Dengan alasan apapun kita tidak boleh memberikan hak kepada diri kita sendiri untuk menempuh metode lain selain yang ditempuh Rasul Saw. meskipun cara dan sarananya boleh berbeda-beda, karena kita tidak memiliki hak pilihan dalam hal ini. Kita tidak memiliki hak membuat  yang baru. Akan tetapi, kita wajib terikat dan mengikuti metode Rasul Saw.

·        Orang yang menelaah sirah Rasul Saw. akan melihat secara jelas manhaj yang beliau tempuh dan metode yang beliau jalani. Hal itu bukan perkara khilafiah dan tidak boleh menjadi seperti itu. Pada bagian awal, saya (penulis) telah berupaya menjelaskan manhaj dan metode Rasul Saw. itu, yaitu ketika kami memaparkan secara singkat sirah Rasul Saw. Saya memohon kepada Allah agar paparan saya itu sesuai dengan yang seharusnya. Dengan begitu, tidak tersisa alasan bagi adanya komplain serta tidak tersisa ruang bagi adanya takwil dan penggantian. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi suatu harakah, jamaah, partai atau para da’I yang berjuang melanjutkan kehidupan Islam untuk mengambil metode lain, atau menempuh manhaj yang berbeda dnegan manhaj Rasul Saw.; atau menyusun manhaj yang bertentangan dengan hukum syariah, dan menyalahi secara total dan bertentangan secara total dengan hukum syariah.

Kami menyimpulkan, bahwa jika kita ingin menghukumi/ menilai harakah, jamaah atau partai yang ada dan kita ingin membuat komentar terhadap pandangan-pandangannya, tujuan-tujuan dan metode perjuangannya, hendaklah kita merujuk pada sirah Rasul Saw. dan metode beliau sebagai hukum dan pelita. Hal itu agar justifikasi dan komentar kita dibangun di atas kaidah yang kokoh, yaitu hukum syariah yang kita tidak boleh keluar darinya atau menyalahinya. Kita pun tidak boleh mengikuti yang lain dan menyalahi apa yang menjadi keharusannya. Dari sisi ini dan semuanya maka paparan kami terhadap pandangan-pandangan berbagai harakah tersebut dan komentar kami atas tujuan-tujuan dan metode perjalanannya – kami memohon kepada Allah – mudah-mudahan telah sesuai dengan ketentuan di atas. Semoga Allah memberikan petunjuk dan kebenaran kepada kita. Cukuplah Allah sebagai Penolong kita.

Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur


Asas Penting Harakah Islam – Asas-Asas Terpenting Gerakan Islam Jamaah Dakwah Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam