Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 02 September 2011

Ulasan Harakah/ Jamaah Dakwah Kontemporer – Sekilas Pertumbuhan, Tujuan dan Metode Perjuangan Jamaah/ Harakah Dakwah Zaman Modern

Ulasan Harakah/ Jamaah Dakwah Kontemporer – Sekilas Pertumbuhan, Tujuan dan Metode Perjuangan Jamaah/ Harakah Dakwah Zaman Modern


Berbagai harakah dan jamaah dakwah Islam kontemporer mungkin untuk dibagi ke dalam tiga kategori utama. Pertama: harakah atau jamaah dakwah yang berjuang untuk mewujudkan perubahan menyeluruh di tengah-tengah masyarakat dengan metode meraih kekuasaan dan penerapan hukum-hukum Islam sebagai pengganti sistem-sistem yang sedang eksis saat ini.

Kedua: harakah atau jamaah dakwah yang berjuang melakukan perbaikan individu-individu, penyebaran ibadah dan keterikatan individual terhadap hukum-hukum Islam; tanpa bertujuan mengubah masyarakat sebagai suatu keseluruhan; juga tanpa beraktivitas mewujudkan perubahan mendasar di tengah-tengah masyarakat, yakni perubahan sistem dan perundang-undangan yang diterapkan atas manusia saat ini.

Ketiga: harakah dan jamaah dakwah yang memiliki tujuan sesaat dan terbatas. Harakah/ jamaah dakwah demikian kadang hanya khusus di suatu wilayah atau beberapa wilayah.

Kami akan memaparkan pada halaman-halaman berikutnya harakah/ jamaah dakwah dari kategori pertama dan kedua; tidak terkecuali harakah atau jamaah dakwah yang memiliki peran dan pengaruh relatif di tengah-tengah masyarakat, bagaimanapun karakter peran itu.

Perlu diketahui bahwa pembicaraan mengenai sebagian harakah dan tidak mengenai sebagian yang lain bukan berarti karena ketidaktahuan terhadap harakah-harakah lain itu atau karena melalaikannya karena suatu sebab tertentu. Pemaparan kami atas sebagian harakah dan jamaah dakwah saja tanpa harakah atau jamaah dakwah yang lain tidak lain hanya sebagai contoh, bukan pembatasan; yaitu sebagai contoh harakah-harakah yang menonjol dan dikenal luas, khususnya yang berjuang mewujudkan perubahan.

Harakah dan jamaah dakwah yang tegak di Dunia Islam pada saat ini, baik yang terdahulu maupun yang belakangan, banyak jumlahnya, dengan tujuan yang beragam. Mereka berbeda dalam hal metode (thariqah) aktivitas dan metode pencapaian tujuan-tujuannya. Oleh karena itu, di sini akan dipusatkan maksud pembicaraan mengenai harakah-harakah yang tercakup dalam kategori pertama dan pada saat yang sama menjauhkan pembicaraan dari harakah-harakah yang tercakup dalam kategori ketiga, yaitu harakah yang memiliki tujuan-tujuan sesaat yang terbatas; semisal harakah Jihad Islam, Harakah Perlawanan (Hamas) di Palestina dan Hizbullah di Lebanon.

Adapun harakah-harakah yang akan dipaparkan dan dibicarakan adalah:

Harakah kategori pertama:
1.   Jamaah Ikhwanul Muslimin
2.   Jamaah al-Islami di India dan Pakistan
3.   Dakwah Salafiyah (Gerakan Salafi)
4.   FIS (al-Jahhah al-Islamiyah li al-Inqadz fi al-Jaza’ir – Front Islami untuk Pembebasan) di Aljazair
5.   Tanzhimul Jihad di Mesir
6.   Hizbut-Tahrir
7.   Harakah an-Nahdhah (Harakah Kebangkitan) di Tunisia
8.   Harakah ath-Thala’I al-Islamiyah (Harakah Pelopor Islam)
9.   Hizb Jabhah al-Amal al-Islami (Partai Front Amal Islami) di Yordania
10.      Harakah al-Mahdiyyah (Harakah al-Mahdi) di Sudan

Harakah kategori kedua:
1.   Da’wah ash-Shufiyyah (Dakwah Sufisme)
2.   Jama’ah ad-Da’wah wa at-Tabligh (Jamaah Dakwah dan Tablig)

Dengan paparan ini akan sempurnalah penjelasan mengenai pertumbuhan berbagai harakah tersebut, tujuan-tujuannya dan metode pencapaian tujuan itu. Secara bersamaan juga disebutkan pendiri atau para pendirinya. Jika memungkinkan, kami juga akan menyebutkan anggota-anggota yang menonjol dari berbagai harakah atau jamaah tersebut.

Pada awalnya paparan ini hanya akan berupa paparan berbagai peristiwa dan hakikat yang diambil dari sumber-sumber yang tersedia, ditambah tanya-jawab dengan sebagian orang penanggung jawab dalam berbagai harakah tersebut jika hal itu dimungkinkan.

Adapun komentar terhadap apa yang dipaparkan dari berbagai harakah dan tujuan-tujuannya, sejauh mana pengaruh, dan peran yang dilakukan, maka itu akan dilakukan secara langsung setelah selesai pembicaraan tentang pertumbuhan, tujuan-tujuan dan metode pencapaian semua tujuan masing-masing. Mungkin pula komentar kami atas harakah itu dilakukan secara langsung dan kadang-kadang secara tidak langsung. Dengan itu, terwujud bahan dan kemungkinan bagi para pembaca yang mulia untuk mengeluarkan justifikasi sendiri terhadap harakah atau jamaah yang dipaparkan.

Paparan ini tidak dimaksudkan untuk melakukan jarh wa ta’dil (mengkritik dan memuji), juga bukan pujian atau celaan. Akan tetapi, yang dimaksudkan tidak lain adalah untuk menelaah, kemudian memilih. Jika pembaca yang mulia meyakini aktivitas untuk mewujudkan perubahan dan kewajiban untuk melanjutkan kehidupan Islam, maka menjadi suatu keharusan untuk memilih suatu harakah atau jamaah atau kutlah (kelompok) atau partai yang ia lihat paling kuat untuk diikuti, paling mampu beraktivitas dan paling terpercaya keterikatannya dengan metode Rasulullah Saw. dalam mewujudkan Daulah Islamiyah; lalu ia menggabungkan diri dengan harakah, jamaah, atau partai tersebut. Sebab, tidak boleh seorang Muslim tetap bersikap diam atau dalam posisi sebagai penonton; atau malah menjadi penentang atau sekadar menjadi pemuji sekalipun. Akan tetapi, ia harus turut serta dalam aktivitas itu. Jika tidak maka ia menjadi orang yang berdosa. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim maka ia bukan termasuk bagian dari kaum Muslim. Setiap orang dari kita berada dalam salah satu tapal batas antara tapal-tapal batas Islam sehingga jangan sampai musuh dapat masuk dari sisinya.

Penting untuk kami tunjukkan sesuatu yang langsung terlintas di dalam benak banyak orang, yaitu dimungkinkan untuk melakukan aktivitas secara individual selama terikat dengan hukum-hukum Islam dan terikat dengan pelajaran-pelajaran Islam; mengharuskan keluarga dan kerabatnya, dan khususnya dalam hal ini orang itu menemukan bagi dirinya uzur untuk duduk dari aktivitas (harakah/jamaah) dengan alasan ini. Kami katakan bahwa aktivitas individual tidak mampu mewujudkan kebangkitan Islam hakiki dan tidak akan terjadi dalam satu haripun di antara hari-hari yang ada. Allah Swt. berfirman di dalam al-Qur’an dan Dialah Pengucap yang paling benar:

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung. (Terjemah Makna Qur’an Surat [3] Ali Imran 104)

Kata ummah di sini berarti jamaah. Orang yang mengikuti (mengkaji) perjalanan para nabi, orang-orang shalih dan para pemimpin akan melihat dengan jelas bahwa aktivitas yang menghasilkan (produktif) dan berpengaruh senantiasa merupakan aktivitas jama’i dan bukannya aktivitas individual. Dalam sejarah tidak pernah ada satu partai yang berdiri dengan satu orang dan berhasil mencapai tujuan-tujuannya tanpa ada bagi orang itu pengikut, penolong dan orang-orang yang meyakini seruan dakwahnya. Mereka menjadi para penolong orang itu dan beraktivitas bersamanya agar tercapai tujuan-tujuannya.

Kami memandang suatu hal yang sangat penting dalam masalah ini, yaitu pentingnya penjelasan hukum melanjutkan kehidupan Islam. Kami memisahkan pembahasannya dalam buku ini sehingga dalil-dalil syariah menjadi jelas di hadapan kita, yakni seputar kewajiban beraktivitas mewujudkan kebangkitan, perubahan dan kehidupan Islam. Dengan itu, tidak ada lagi alasan bagi siapapun, dan tidak ada lagi ruang untuk lari dari aktivitas yang sungguh-sungguh dan produktif.

Seseorang mungkin berasumsi bahwa ia tidak melihat suatu harakah atau jamaahpun yang sesuai; juga bahwa semuanya tidak layak, tidak kuat atau tidak mampu mencapai tujuan yang dicanangkan serta tidak mampu mencapai kemuliaan dan pertolongan yang menjadi harapan umat Islam. Dalam kondisi demikian, wajib bagi orang tersebut untuk mendirikan harakah baru yang tegak di atas asas Islam, menyeru manusia untuk bergabung kepadanya dan beraktivitas bersamanya untuk mencapai tujuan yang ia canangkan.

Adapun jika salah seorang di antara kita – terhadap segala sesuatu yang dipaparkan – bersikap menonton, menentang, memuji atau mencela, maka sikap demikian tidak boleh sama sekali. Sebab, hal itu merupakan kemunduran yang jelas, ketundukan pada realita, langgeng dalam kemalasan serta terus hidup dalam kerendahan dan kehinaan.

Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur


Sekilas Gerakan Islam Kontemporer – Pertumbuhan, Tujuan dan Metode Perjuangan Gerakan Islam Zaman Modern - Ulasan Harakah/ Jamaah Dakwah Kontemporer – Sekilas Pertumbuhan, Tujuan dan Metode Perjuangan Jamaah/ Harakah Dakwah Zaman Modern

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam