Ulasan Harakah/ Jamaah Dakwah Kontemporer – Sekilas
Pertumbuhan, Tujuan dan Metode Perjuangan Jamaah/ Harakah Dakwah Zaman Modern
Berbagai
harakah dan jamaah dakwah Islam kontemporer mungkin untuk dibagi ke dalam tiga
kategori utama. Pertama: harakah atau jamaah
dakwah yang berjuang untuk mewujudkan perubahan menyeluruh di tengah-tengah
masyarakat dengan metode meraih kekuasaan dan penerapan hukum-hukum Islam
sebagai pengganti sistem-sistem yang sedang eksis saat ini.
Kedua: harakah atau jamaah dakwah yang berjuang melakukan
perbaikan individu-individu, penyebaran ibadah dan keterikatan individual
terhadap hukum-hukum Islam; tanpa bertujuan mengubah masyarakat sebagai suatu
keseluruhan; juga tanpa beraktivitas mewujudkan perubahan mendasar di tengah-tengah
masyarakat, yakni perubahan sistem dan perundang-undangan yang diterapkan atas
manusia saat ini.
Ketiga: harakah dan jamaah dakwah yang memiliki tujuan sesaat
dan terbatas. Harakah/ jamaah dakwah demikian kadang hanya khusus di suatu
wilayah atau beberapa wilayah.
Kami
akan memaparkan pada halaman-halaman berikutnya harakah/ jamaah dakwah dari
kategori pertama dan kedua; tidak terkecuali harakah atau jamaah dakwah yang
memiliki peran dan pengaruh relatif di tengah-tengah masyarakat, bagaimanapun karakter
peran itu.
Perlu
diketahui bahwa pembicaraan mengenai sebagian harakah dan tidak mengenai
sebagian yang lain bukan berarti karena ketidaktahuan terhadap harakah-harakah
lain itu atau karena melalaikannya karena suatu sebab tertentu. Pemaparan kami
atas sebagian harakah dan jamaah dakwah saja tanpa harakah atau jamaah dakwah
yang lain tidak lain hanya sebagai contoh, bukan pembatasan; yaitu sebagai
contoh harakah-harakah yang menonjol dan dikenal luas, khususnya yang berjuang
mewujudkan perubahan.
Harakah
dan jamaah dakwah yang tegak di Dunia Islam pada saat ini, baik yang terdahulu
maupun yang belakangan, banyak jumlahnya, dengan tujuan yang beragam. Mereka
berbeda dalam hal metode (thariqah) aktivitas dan
metode pencapaian tujuan-tujuannya. Oleh karena itu, di sini akan dipusatkan
maksud pembicaraan mengenai harakah-harakah yang tercakup dalam kategori
pertama dan pada saat yang sama menjauhkan pembicaraan dari harakah-harakah
yang tercakup dalam kategori ketiga, yaitu harakah yang memiliki tujuan-tujuan
sesaat yang terbatas; semisal harakah Jihad Islam, Harakah Perlawanan (Hamas)
di Palestina dan Hizbullah di Lebanon.
Adapun
harakah-harakah yang akan dipaparkan dan dibicarakan adalah:
Harakah kategori pertama:
1. Jamaah
Ikhwanul Muslimin
2. Jamaah
al-Islami di India dan Pakistan
3. Dakwah
Salafiyah (Gerakan Salafi)
4. FIS
(al-Jahhah al-Islamiyah li al-Inqadz fi al-Jaza’ir –
Front Islami untuk Pembebasan) di Aljazair
5. Tanzhimul
Jihad di Mesir
6. Hizbut-Tahrir
7. Harakah
an-Nahdhah (Harakah Kebangkitan) di Tunisia
8. Harakah
ath-Thala’I al-Islamiyah (Harakah Pelopor Islam)
9. Hizb
Jabhah al-Amal al-Islami (Partai Front Amal Islami) di Yordania
10. Harakah
al-Mahdiyyah (Harakah al-Mahdi) di Sudan
Harakah kategori kedua:
1. Da’wah
ash-Shufiyyah (Dakwah Sufisme)
2. Jama’ah
ad-Da’wah wa at-Tabligh (Jamaah Dakwah dan Tablig)
Dengan
paparan ini akan sempurnalah penjelasan mengenai pertumbuhan berbagai harakah
tersebut, tujuan-tujuannya dan metode pencapaian tujuan itu. Secara bersamaan
juga disebutkan pendiri atau para pendirinya. Jika memungkinkan, kami juga akan
menyebutkan anggota-anggota yang menonjol dari berbagai harakah atau jamaah
tersebut.
Pada
awalnya paparan ini hanya akan berupa paparan berbagai peristiwa dan hakikat
yang diambil dari sumber-sumber yang tersedia, ditambah tanya-jawab dengan
sebagian orang penanggung jawab dalam berbagai harakah tersebut jika hal itu
dimungkinkan.
Adapun
komentar terhadap apa yang dipaparkan dari berbagai harakah dan
tujuan-tujuannya, sejauh mana pengaruh, dan peran yang dilakukan, maka itu akan
dilakukan secara langsung setelah selesai pembicaraan tentang pertumbuhan,
tujuan-tujuan dan metode pencapaian semua tujuan masing-masing. Mungkin pula
komentar kami atas harakah itu dilakukan secara langsung dan kadang-kadang
secara tidak langsung. Dengan itu, terwujud bahan dan kemungkinan bagi para
pembaca yang mulia untuk mengeluarkan justifikasi sendiri terhadap harakah atau
jamaah yang dipaparkan.
Paparan
ini tidak dimaksudkan untuk melakukan jarh wa ta’dil
(mengkritik dan memuji), juga bukan pujian atau celaan. Akan tetapi, yang
dimaksudkan tidak lain adalah untuk menelaah, kemudian memilih. Jika pembaca
yang mulia meyakini aktivitas untuk mewujudkan perubahan dan kewajiban untuk
melanjutkan kehidupan Islam, maka menjadi suatu keharusan untuk memilih suatu harakah atau jamaah atau kutlah (kelompok) atau partai yang ia lihat
paling kuat untuk diikuti, paling mampu beraktivitas dan paling terpercaya
keterikatannya dengan metode Rasulullah Saw. dalam mewujudkan Daulah Islamiyah;
lalu ia menggabungkan diri dengan harakah, jamaah, atau partai tersebut. Sebab,
tidak boleh seorang Muslim tetap bersikap diam atau dalam posisi sebagai
penonton; atau malah menjadi penentang atau sekadar menjadi pemuji sekalipun.
Akan tetapi, ia harus turut serta dalam aktivitas itu. Jika tidak maka ia
menjadi orang yang berdosa. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum
Muslim maka ia bukan termasuk bagian dari kaum Muslim. Setiap orang dari kita
berada dalam salah satu tapal batas antara tapal-tapal batas Islam sehingga
jangan sampai musuh dapat masuk dari sisinya.
Penting
untuk kami tunjukkan sesuatu yang langsung terlintas di dalam benak banyak
orang, yaitu dimungkinkan untuk melakukan aktivitas secara individual selama
terikat dengan hukum-hukum Islam dan terikat dengan pelajaran-pelajaran Islam;
mengharuskan keluarga dan kerabatnya, dan khususnya dalam hal ini orang itu
menemukan bagi dirinya uzur untuk duduk dari aktivitas (harakah/jamaah) dengan
alasan ini. Kami katakan bahwa aktivitas individual tidak mampu mewujudkan
kebangkitan Islam hakiki dan tidak akan terjadi dalam satu haripun di antara
hari-hari yang ada. Allah Swt. berfirman di dalam al-Qur’an dan Dialah Pengucap
yang paling benar:
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan
dan melakukan amar makruf nahi munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.
(Terjemah Makna Qur’an Surat [3] Ali Imran 104)
Kata
ummah di sini berarti jamaah. Orang yang mengikuti (mengkaji) perjalanan para
nabi, orang-orang shalih dan para pemimpin akan melihat dengan jelas bahwa
aktivitas yang menghasilkan (produktif) dan berpengaruh senantiasa merupakan
aktivitas jama’i dan bukannya aktivitas individual. Dalam sejarah tidak pernah
ada satu partai yang berdiri dengan satu orang dan berhasil mencapai tujuan-tujuannya
tanpa ada bagi orang itu pengikut, penolong dan orang-orang yang meyakini
seruan dakwahnya. Mereka menjadi para penolong orang itu dan beraktivitas
bersamanya agar tercapai tujuan-tujuannya.
Kami memandang suatu
hal yang sangat penting dalam masalah ini, yaitu pentingnya penjelasan hukum
melanjutkan kehidupan Islam. Kami memisahkan
pembahasannya dalam buku ini sehingga dalil-dalil
syariah menjadi jelas di hadapan kita, yakni seputar kewajiban beraktivitas
mewujudkan kebangkitan, perubahan dan kehidupan Islam. Dengan
itu, tidak ada lagi alasan bagi siapapun, dan tidak ada lagi ruang untuk lari
dari aktivitas yang sungguh-sungguh dan produktif.
Seseorang
mungkin berasumsi bahwa ia tidak melihat suatu harakah atau jamaahpun yang
sesuai; juga bahwa semuanya tidak layak, tidak kuat atau tidak mampu mencapai
tujuan yang dicanangkan serta tidak mampu mencapai kemuliaan dan pertolongan
yang menjadi harapan umat Islam. Dalam kondisi demikian, wajib bagi orang
tersebut untuk mendirikan harakah baru yang tegak di atas asas Islam, menyeru
manusia untuk bergabung kepadanya dan beraktivitas bersamanya untuk mencapai
tujuan yang ia canangkan.
Adapun
jika salah seorang di antara kita – terhadap segala sesuatu yang dipaparkan –
bersikap menonton, menentang, memuji atau mencela, maka sikap demikian tidak
boleh sama sekali. Sebab, hal itu merupakan kemunduran yang jelas, ketundukan
pada realita, langgeng dalam kemalasan serta terus hidup dalam kerendahan dan
kehinaan.
Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur
Sekilas Gerakan Islam Kontemporer – Pertumbuhan, Tujuan dan
Metode Perjuangan Gerakan Islam Zaman Modern - Ulasan Harakah/ Jamaah Dakwah
Kontemporer – Sekilas Pertumbuhan, Tujuan dan Metode Perjuangan Jamaah/ Harakah
Dakwah Zaman Modern
Tidak ada komentar:
Posting Komentar