Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 12 September 2011

Pengertian Aqidah – Arti Iman Menurut Bahasa Dan Istilah

Pengertian Aqidah – Arti Iman Menurut Bahasa Dan Istilah


AQIDAH

Iman Dalam Tinjauan Bahasa


    Secara literal, ‘aqidah berasal dari kata ‘aqada yang bermakna al-habl, al-bai’, al-‘ahd (tali, jual beli, dan perjanjian). [Mohammad Ibnu Abiy Bakar al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, Daar al-Fikr, 1401 H/1971  M, hal.444. Bila dikatakan I’taqada fulaan al-amr (seseorang telah beri’tiqad terhadap suatu perkara), maknanya adalah, shadaqahu, wa ‘aqada ‘alaihi qalbuhu, wa dlamiiruhu, (seseorang itu telah membenarkan perkara tersebut, hatinya telah meyakininya, dan ia telah bersandar kepada perkara tersebut).  Lihat al-Mu’jam al-Wasith, jilid I, bab ‘aqada.]

Menurut istilah, kata I’tiqad (keyakinan) bermakna, tashdiiq al-jaazim al-muthaabiq li al-waaqi’ ‘an al-daliil (pembenaran pasti yang sesuai dengan kenyataan dan ditunjang dengan bukti). [ Fathi Salim, al-Istidlaal bi al-Dzan fi al-‘Aqidah, ed. II, Daar al-Bayaariq, 1414 H/199 M , hal. 22.]

Kata al-‘aqiidah, al-‘ilm, al-yaqiin, dan al-iiman bermakna sama.  Menurut bahasa, al-yaqiin bermakna al-‘ilmu. [Al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, hal. 743] Menurut istilah, yaqiin memiliki arti, “meyakini sesuatu dengan keyakinan bahwa sesuatu yang diyakininya itu tidak mungkin berbeda dengan keyakinannya.  Sebab, keyakinannya sesuai dengan kenyataan yang tidak mungkin berubah.” [Al-Jurjaniy, al-Ta’riifaat, hal. 113]

Imam Ibnu Mandzur menyatakan, "Tokoh ahli bahasa Azujaj, mendefinisikan iman dengan, “Sikap ketundukan, kepatuhan, dan kesediaan untuk menerima syari'at Islâm.” Sikap ini harus terefleksi pula dalam menerima apa-apa yang disampaikan Rasulullah Saw. (sunnah). Sunnah harus diyakini dan dibenarkan di dalam hati. Siapa saja yang bersikap seperti itu, dan meyakini bahwa melaksanakan suatu kewajiban itu merupakan keharusan tanpa ragu-ragu lagi, maka hakekatnya ia adalah seorang mukmin dan muslim yang keimanannya tidak ragu-ragu lagi. Allah Swt.. berfirman, "....dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami..." [Al-Quran, Yusuf:17.]

Makna iman adalah tashdiq (pembenaran). Dalam kitab al-Tahdzib, disebutkan bahwa iman berasal dari kata amana - yu'minu- îmânan, yang artinya membenarkan. Ahli bahasa sepakat bahwa iman berarti tashdiq (pembenaran).

Lawan dari yaqin, ‘ilmu, dan iiman adalah dzan. [Al-Raghib al-Isfahaaniy, Mufradaat al-Faadz al-Quran, hal.327] Menurut bahasa, dzan bermakna tahammuh (prasangka/dugaan). [Dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah, disebutkan, bahwa kata dzan kadang digunakan dengan makna al-‘ilmu (yaqiin) [lihat juga Imam al-Amidiy, al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam, hal 218]. Fathi Mohammad Salim menyatakan, bahwa kata dzann adalah keyakinan kuat yang masih mengandung makna yang berlawanan. Al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, hal. 406.  Kata dzan kadang-kadang digunakan dengan makna yaqiin dan syakk (keraguan). [lihat Fathi Salim, al-Istidlaal bi al-Dzan fi al-‘Aqidah, ed. II, Daar al-Bayaariq, 1414 H/199 M , hal. 20].]

Imam Zamakhsyariy berkata, “bi’r dzannuun: la yutsaaq bi maa’iha.[Sumur yang meragukan adalah sumur yang airnya tidak bisa dipercaya]; rajul dzannuun: la yutsaaq bi khabarihi [laki-laki yang meragukan adalah laki-laki yang beritanya tidak bisa dipercaya].” [Asaas al-Balaaghah, hal. 303]

Iman Dalam Tinjauan Istilah


      Imam al-Nasafiy, berpendapat, "Îman adalah pembenaran hati sampai pada tingkat kepastian dan ketundukan." [Imam al-Nasafiy, Al-'Aqâid al-Nasafiyyah, hal. 27-43]

Imam Ibnu Katsir menjelaskan,"Îman yang telah ditentukan oleh syara' dan diserukan kepada kaum muslimîn adalah berupa i’tiqâd (keyakinan), ucapan, dan perbuatan. Inilah pendapat sebagian besar Imam-imam madzhab. Bahkan, Imam Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal, dan Abu Ubaidah menyatakan, pengertian ini sudah menjadi suatu ijma'. (kesepakatan)". [Ibnu Katsîr, Tafsir Ibnu Katsîr, jilid.I, hal. 40]

Imam Nawawi, menyatakan, "Ahli Sunnah dari kalangan ahli hadits, para fuqaha, dan ahli kalam, telah sepakat bahwa seseorang dikategorikan muslim apabila orang tersebut tergolong sebagai ahli kiblat (melakukan sholat). Ia tidak kekal di dalam neraka. Ini tidak akan didapati kecuali setelah orang itu mengimani dienul Islâm di dalamnya hatinya, secara pasti tanpa keraguan sedikitpun, dan ia mengucapkan dua kalimat syahadat." [Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim, jilid I, hal. 49]

Imam al-Ghazali, menyatakan,"Îman adalah pembenaran pasti yang tidak ada keraguan maupun perasaan bersalah yang dirasakan oleh pemeluknya." [Imam Al-Ghazali, Iljâm al-'Awam 'an 'Ilm al-Kalâm, hal. 112]

Keimanan harus ditetapkan dengan dalil yang bersifat qath’iy (pasti) baik tsubut (sumber)  maupun dilalah-nya (penunjukkannya).   Sebab, keimanan yang dituntut oleh Syaari’ adalah keimanan yang meyakinkan dan tidak disusupi keraguan.


Dari Buku: MELURUSKAN AQIDAH KITA HADITS AHAD TIDAK BOLEH DIJADIKAN HUJJAH DALAM PERKARA AQIDAH ; Syamsuddin Ramadlan


Pengertian Aqidah – Arti Iman Menurut Bahasa Arti Aqidah Menurut Istilah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam