Paradigma
Demokrasi
13. Pemilihan umum terakhir di Irak menjadi bahan cemoohan pers Barat dan
dunia internasional. Rezim Ba’ath memang konyol dan layak mendapatkan kecaman
apapun yang diarahkan terhadap tipu daya murahan yang mereka lakukan. Akan
tetapi, tipu daya murahan bukan monopoli Saddam semata. Salah satu masalah
penting yang masih menjadi misteri bagi orang Amerika adalah proses demokrasi
itu sendiri. Sangat sedikit orang di seluruh AS yang memahami sistem Electoral
College. Demikian halnya ketika sistem itu berjalan lancar, tak ada yang
mempertanyakannya dan ketika tidak berjalan lancar, tak satu orang pun yang
peduli. Pemilihan presiden tahun 2000 menggambarkan dengan tepat betapa tidak
demokratisnya sistem Amerika. Terlebih lagi pemilihan umum AS tahun 2000 itu
menunjukkan bagaimana orang Amerika ditipu serta bagaimana raksasa media dan
pemerintah memandang rendah masyarakat awam.
14. Di dunia ini terdapat berbagai bentuk demokrasi, yang setiap bentuk
diimplementasikan dengan coraknya masing-masing. Dalam sistem pemilihan presiden
AS, seorang kandidat yang mendapatkan jumlah suara pemilih individual terbanyak
di seluruh daerah pemilihan belum tentu menjadi presiden. Karena suara individu
tidak langsung untuk memilih presiden melainkan untuk menentukan Electoral
College yang diatur secara proporsional sesuai negara bagian masing-masing.
Jumlah Elector (orang yang tergabung dalam Electoral College)
untuk setiap negara bagian diproporsionalkan dengan jumlah penduduk negara
bagian bersangkutan. Tiap-tiap negara bagian memiliki pengaturan yang
berbeda-beda dalam hal menentukan para Elector mereka. Di beberapa
negara bagian para kandidat mendapati jumlah Elector sesuai jumlah suara
yang mereka peroleh, sedangkan di negara bagian lain, pemenang mengambil
seluruhnya. Maka untuk terpilih menjadi presiden, seorang kandidat harus
memiliki dukungan di beberapa negara bagian. Meraih mayoritas suara popular
vote di daerah tertentu, atau bahkan di beberapa negara bagian, bisa jadi
tidak berpengaruh terhadap hasil pemilu secara keseluruhan. Manakala terjadi
masalah, yang memilih presiden adalah perwakilan pemilih, yakni para politisi
profesional di Kongres. Pada tahun 2000, keputusan Mahkamah Agung mengakhiri
prosedur yang begitu rumit dan menetapkan George W. Bush sebagai pemenang
pemilu. Pada musim panas tahun 1999, Katherine Harris, Ketua Bersama kampanye
pemilihan presiden George W. Bush dan sekretaris negara bagian Florida untuk
pemilihan umum, membayar US$ 4 juta kepada Database Technologies untuk memeriksa
daftar pemilih di Florida dan menghapus setiap orang yang ‘dicurigai’
sebagai mantan narapidana. Hal itu dilakukan dengan persetujuan Gubernur
Florida, Jeb Bush, yang notabene adalah saudara dari George W. Bush. Hukum
Florida menyatakan bahwa mantan narapidana tidak punya hak pilih –sehingga 31%
dari semua penduduk pria berkulit hitam di Florida dilarang mengikuti pemilu
karena mereka memiliki catatan kriminal. Rupanya, kaum kulit hitam Florida
adalah golongan demokrat. Ini terlihat ketika Al Gore mendapat suara lebih dari
90% dari mereka pada tanggal 7 November 2000. Yaitu 90% dari mereka yang
memiliki hak pilih. Ini menunjukkan terjadinya kecurangan massal elektoral di
Florida. Tim kampanye Bush
tidak hanya menghapus ribuan mantan narapidana kulit hitam dari daftar nama
pemilih, melainkan juga menghapus ribuan warga kulit hitam yang sepanjang
hidupnya tidak pernah terlibat tindak kriminal –serta ribuan pemilih yang sah
yang hanya pernah melakukan tindak pidana ringan.
15. Walhasil, sejumlah 173.000 pemilih yang terdaftar di Florida dihapus
secara permanen dari daftar pemilih. Di Miami-Dade, wilayah terbesar Florida,
66% dari pemilih yang dihapus namanya adalah mereka yang berkulit hitam. Di
daerah Tampas, 54% dari pemilih yang hak pilihnya ditolak juga berasal dari
kulit hitam. Tak perlu dikatakan lagi betapa banyaknya praktek-praktek tipu
muslihat pemilu
yang terjadi di Florida, barangkali terlalu banyak untuk disebutkan. Akan tetapi hasil akhirnya menunjukkan bahwa seseorang yang
memenangkan minoritas suara telah terpilih menjadi presiden. Surat kabar New
York Times merangkum olok-olok yang terjadi di Florida; sebanyak 344 kertas
suara tidak jelas diberikan kepada pemilih, apakah pada saat atau sebelum hari
pemilihan, 183 kertas suara diberi stempel pos AS, 96 kertas suara tidak
memiliki keterangan saksi yang memadai, 169 kertas suara berasal dari pemilih
yang tak terdaftar, dengan amplop yang tidak ditandatangani sebagaimana
mestinya, atau berasal dari orang yang tidak meminta kertas suara, 5 kertas
suara masuk setelah tanggal batas akhir penyerahan yaitu 17 November, 19
pemilih dari luar negeri memilih dalam 2 kertas suara –dan keduanya dihitung. Semua
kertas suara di atas melanggar hukum Florida, tetapi tetap dihitung. Singkatnya,
Amerika tidak memiliki paradigma demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar