Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 30 Januari 2015

Bentuk-Bentuk Kerusakan Umat



Bentuk-bentuk fitnah

  1. Dari Abdullah bin Amru r.a. dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Hari Kiamat tidak akan datang, sehingga muncul pesta kegembiraan di Tamud sampai sepanjang jalan menuju al-Himyar”.
(Disebutkan dalam Majma’uz Zawa`id: hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dan ath-Thabrani. Perawi-perawi dari al-Bazzar sesuai dengan syarat shahih)
       
2.   Dari Abu Musa r.a. dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Hari Kiamat tidak akan datang sampai Al-Qur’an menjadi aib, waktu semakin cepat, ikatan-ikatannya tercerai-berai, tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan dikurangi. Orang-orang jahat dipercaya dan orang-orang terpercaya dituduh jahat. Kedustaan dibenarkan dan kebenaran didustakan dan al-haraj banyak terjadi di mana-mana. Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, apakah al-haraj itu?” Nabi menjawab: “Itu adalah pembunuhan”. Setelah itu maraknya pelacuran, kedengkian dan kesenjangan sosial. Persoalan di antara manusia kacau-balau, hawa nafsu diikuti, menghukumi dengan prasangka, ilmu dicabut, kebodohan di mana-mana, anak menjadi sumber kemarahan orang-tua, kemarau berkepanjangan, perbuatan keji dilakukan secara terang-terangan, dan bumi dialiri dengan darah”.
(Disebutkan dalam Majma’uz Zawa`id: “... kemudian penulis mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani. Perawi-perawinya tsiqat dan ada sebagian yang diperselisihkan)

        Dalam hadits ini terdapat kabar mengenai masa yang mengerikan. Akan datang generasi-generasi yang merasa aneh dengan Al-Qur’an, merasa malu untuk membacanya dan memandangnya sebagai aib, naudzubillah. Sehingga mereka menjauhinya atau bahkan meninggalkannya sama-sekali. Mereka menganggap akidah dan syariah Islam tidak ada gunanya. Mereka menganggap bahwa ilmu pengetahuan semata-mata dari pemikiran manusia lebih baik daripada apa yang diturunkan Allah Swt. Kerusakan akidah mereka seperti itu juga tampak dari sikap mereka yang mengagungkan ilmu psikologi, ilmu hukum kufur Barat, ekonomi kapitalisme, filsafat, budaya kufur, ilmu politik kufur demokrasi, sistem pemerintahan kufur sekularisme, dan prinsip Hak Asasi Manusia kebebasan hawa nafsu.

        Hari demi hari kehilangan keberkahannya karena kosong dari penerapan sistem syariah Islam. Tercerai-berai persatuan karena diterapkannya sistem kufur sekularisme. Kebaikan semakin sedikit dan nilai-nilai terbalik sehingga banyak terjadi pembunuhan dan hawa nafsu legislatif menjadi tuhan yang disembah selain Allah.
Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah serta mempertuhankan al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. [QS. (9) at-Taubah: 31]
Penjelasan Rasulullah Saw. terhadap ayat ini: Diriwayatkan dari Adi bin Hatim:
Saya mendatangi Rasulullah dengan mengenakan kalung salib dari perak di leherku. Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai Adi, lemparkanlah patung itu dari lehermu.” Kemudian saya melemparkannya. Usai saya lakukan, Beliau membaca ayat ini: Ittakhadzû ahbârahum wa ruhbânahum min dûni Allâh, hingga selesai. Saya berkata, “Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.” Beliau bertanya, “Bukankah para pendeta dan rahib itu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, lalu kalian mengharamkannya; menghalalkan apa yang diharamkan Allah, lalu kalian menghalalkannya.” Aku menjawab, “Memang begitulah.Beliau bersabda, “Itulah ibadah (penyembahan) mereka kepada pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka.” (HR. ath-Thabrani dari Adi Bin Hatim)
Jika demikian, apa bedanya para pembuat hukum dalam sistem kufur demokrasi yang bertindak sebagai legislatif dan eksekutif itu dengan para pendeta dan rahib yang dalam ayat ini disebut sebagai tuhan-tuhan selain Allah Swt.? Mereka disebut demikian lantaran didudukkan sebagai pembuat hukum yang wajib ditaati. Dengan demikian, siapapun yang ditahbiskan memiliki otoritas yang sama, merekapun layak disebut sebagai arbâb min dûni Allâh, tuhan-tuhan selain Allah Swt.
Jika demikian, alasan batil apa lagi yang dapat digunakan untuk mendukung demokrasi?!

        Banyak terjadi praktek menjatuhkan hukuman bukan berdasarkan cara pembuktian dalam Islam, sehingga orang yang tak bersalah dimasukkan ke dalam penjara dan orang yang tidak bersalah dijatuhi hukuman dengan dzalim berdasarkan hukum kufur, yang diterapkan oleh penguasa batil sistem kufur.
Aturan-aturan Allah dalam bidang keluargapun semakin diabaikan. Apa yang dijumpai masyarakat melalui media massa mainstream adalah semua yang kosong dari aturan Allah Swt. namun justru penuh dengan keliaran hukum jahiliyah. Anak-anak tumbuh besar dengan kejahiliyahan di sekitarnya, di semua tingkatan. Ikatan dan hubungan antar anggota keluarga terputus, sehingga anak menjadi sumber kemarahan bagi keluarga dan bukan lagi menjadi penyejuk mata mereka.
Renungkanlah wahai pembaca! Semoga Allah menjadikan kita termasuk golongan yang berusaha membereskan fitnah/kerusakan, memperbaiki apa yang telah dirusak oleh manusia.

Download Buku Membereskan Fitnah Kerusakan Umat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam