Definisi Fitnah sebagaimana dijelaskan dalam Al-qur’an
Setelah kita
menjelaskan makna fitnah ditinjau dari asal bahasanya, sekarang kita akan
menjelaskan makna fitnah dalam Al-Qur’an.
Al-qur`an
menjelaskan makna-makna fitnah dalam berbagai bidang. Sesekali ia menjelaskan
kata fitnah dalam arti usaha-usaha untuk menyesatkan, makna ini ditujukan
kepada orang-orang yang hatinya sakit, ketika mereka meneliti ayat-ayat
Al-Qur’an lalu tertarik dengan ayat-ayat ‘mutasyabihat’ tujuannya untuk
menyesatkan manusia. “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada
kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk
menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya...” (QS. Ali-Imraan :7)
Orang-orang
Yahudi mempunyai peran yang besar dalam menyebarkan firnah dalam jiwa manusia.
Mereka telah melakukan usaha agar orang-orang kafir terus berada dalam
kekafirannya, mereka mengaburkan fakta, memanipulasi berita dan merubah perkataan
dari makna asalnya.
“Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah
dirobah-robah oleh mereka) kepada kalian maka terimalah dan jika kalian diberi
yang bukan ini maka hati-hatilah". Barangsiapa yang Allah menghendaki
kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang
datang) dari Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak
mensucikan hati mereka”. (QS. Al-Ma`idah :41)
Mereka telah berusaha untuk
memfitnah Rasulullah SAW, sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur’an. “Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu”. (QS. Al-Ma`idah :49)
Al-Qur’an telah memperingatkan
orang-orang mukmin dari fitnah yang menghancurkan semua yang makmur dan
gersang, menghabisi semuanya dengan tanpa ada pengecualian, tidak ada bedanya
antara orang yang ta’at dan maksiat. Fitnah tidak akan terjadi, kecuali jika
pendengaran telah tersumbat dan mata tertutup dari manhaj Allah.
Manhaj Allah adalah
satu-satunya solusi untuk mengatasi fitnah. Manusia memiliki
akal sehat yang sesuai fitrahnya jika digunakan maka akan dapat memilih, menerima manhaj Allah dan mengamalkannya atau
menghadapi badai yang akan meluluhlantakkan segala sesuatu.
Pendakwahan manhaj Allah dengan tepat akan membuahkan kemenangan. Kebenaran
menjadi terlihat jelas dan kebatilanpun terlihat jelas.
Bencana pertama dari fitnah
akan menimpa hamba yang maksiat, perhatikan ancaman bagi setiap individu yang
tidak mau menerima manhaj Allah, kemudian ancaman yang mencakup semua orang
dengan tanpa pengecualian: “Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah
dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan
kepada kamu”. (QS. Al-Anfaal :24)
Ini adalah seruan yang jelas,
semuanya adalah harapan untuk hidup, ajakan kepada kekekalan, buah dari
keimanan yang masak dan siap dipetik.
“dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan
hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan”. (QS. Al-Anfaal :24).
Tidakkah kamu lihat bencana
terbesar bagi orang yang tidak mau menerima ajakan untuk hidup di
jalan Allah sebagaimana dituntunkan oleh
Rasul-Nya? Ya, itulah siksa neraka bagi masing-masing penolak
kebenaran.
Namun hal ini tidak berhenti
sampai di sini saja.
“Dan peliharalah diri kalian dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa
orang-orang yang zhalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras
siksaan-Nya”. (QS. Al-Anfaal :25)
Demikianlah berpaling dari
panggilan Allah dan Rasul-Nya menghasilkan fitnah yang sangat menakutkan,
menimpa semua orang tanpa ada pengecualian.
Karena bahayanya fitnah dan
pengaruh-pengaruhnya yang jelek terhadap individu dan masyarakat, kita dapatkan
bahwa Al-Qur’an sangat keras dalam menghadapi fitnah. Meminta orang-orang
mukmin untuk menghadapi fitnah dengan kuat dan tegas dengan mengorbankan darah
dan harta untuk menolak fitnah dan menjauhkannya. Berapapun banyaknya darah
yang dikorbankan dan orang-orang yang syahid, ini amatlah sedikit jika
dibandingkan dengan akibat-akibat fitnah yang membinasakan. Allah memerintahkan
khalifah dan kaum Muslimin untuk berjihad melawan militer yang menghalangi kekuasaan syariah
Islam.
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu
semata-mata untuk Allah”. (QS. Al-Anfaal :39)
Itu adalah jihad yang wajib
atas negara Islam untuk menghilangkan
kekuasaan hukum kufur dan menghindarkan kezaliman para penguasa batil sehingga
negara Khilafah Islam bisa melebarkan kekuasaan syariah
Islam menjadi rahmat bagi semua.
Semoga lembaran-lembaran buku
ini bisa menyadarkan kita terhadap bahayanya fitnah dan mendorong semua muslim
yang benar untuk mengubah kondisi kerusakan dengan berbagai macam cara dan
sarana.
Semoga hadits-hadits nabi
dalam buku ini bisa menjelaskan jalan bagi orang-orang mukmin dan menyinari
kesadaran mereka setelah mengetahui bahaya fitnah.
Kami berlindung kepada Allah
dari fitnah yang tampak dan tersembunyi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar