DEFINISI FITNAH
Imam
al-Azhari berkata dalam kitab, “Lisaanul ‘Arab”: “Arti kata fitnah secara
umum adalah cobaan dan ujian. Berasal dari perkataan: "فتنت
الفضة
والذهب" fatantu al-fidhdhah wa ad-dhahab, yakni meleburkan
emas dan perak dengan api untuk memisahkan yang baik dari yang jelek. Kata "الفتن" al-fatnu dengan harakat fathah
pada fa’ kemudian sukun pada ta’, artinya adalah pembakaran, seperti firman
Allah SWT: "يوم
هم على النار
يفتنون" “yaumahum ‘ala an-naari yuftanuun”, “(Hari pembalasan itu ialah) hari ketika mereka diazab di
atas api neraka”. (QS. Adz-Dzaariyaat :13). Yakni mereka dibakar dengan api.
Tukang emas disebut juga "الفتان"
al-fattan (yang membakar) demikian pula syetan.
Ibnu
al-A’rabi berkata: fitnah adalah ujian, fitnah adalah cobaan, fitnah adalah
harta, fitnah adalah anak, fitnah adalah kekafiran, fitnah adalah perbedaan
manusia dalam pendapat dan fitnah adalah membakar dengan api (barangkali beliau
melihat pada tempat di mana dapat terjadi fitnah).
Ibnu Sidah
berkata: fitnah adalah cobaan, seperti dalam firman Allah SWT: "انا جعلناها فتنة للظالمين" “inna ja’alnaahaa fitnatan lidzdzalimin”, “Sesungguhnya kami jadikan pohon zaqqum sebagai fitnah
bagi orang-orang yang dzalim”, yakni cobaan. Maksudnya: mereka diuji dengan
pohon az-Zaqqum , lalu mereka mengingkari keberadaannya. Hal itu karena ketika
mereka mendengar bahwa pohon tersebut tumbuh di dasar neraka, mereka berkata:
“Bukankah pohon terbakar dengan api, bagaimana mungkin bisa tumbuh di neraka?”
Maka jadilah fitnah bagi mereka.
Dalam firman
Allah: "ربنا
لاتجعلنا
فتنة للقوم
الظالمين" “rabbanaa laa taj’alnaa fitnatan lilqaumi adz-dzalimin”, “Ya tuhan janganlah Engkau jadikan kami sebagai
sasaran fitnah bagi orang-orang yang zalim”, maksudnya adalah: Janganlah
Engkau memberikan kemenangan mereka atas kami, sehingga mereka menjadi sombong
dan menganggap diri mereka lebih mulia dari kami. Fitnah di
sini adalah rasa ketakjuban orang-orang kafir terhadap kekafiran mereka. Fitnah
adalah rasa kagummu terhadap sesuatu.
Abu Zaid berkata: فتن
الرجل, يفتن,
فتونا fatana ar-rajulu, yaftinu, futuunan artinya seorang laki-laki hendak melakukan perbuatan
keji. Dijelaskan dalam firman Allah SWT: "فستبصر
ويبصرون.
بأيكم
الفتون" “fasatubshiru wa yubshiruun. bi ayyikumul maftuun”, “Maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang
kafir)pun akan melihat. Siapa di antara kalian yang gila. (QS. Al-Qalam :6)
apabila ba’ dalam kata bi ayyi
adalah ba’ za`idah, maka al-maftuun ‘yang gila’ itu
adalah manusia, namun jika ba’ bukan ba’ za`idah
maka al-maftuun adalah jamak kata fitnah, dan fitnah di
sini artinya sesat dan dosa. "الفتان" Al-fattaan artinya syetan, jamaknya adalah "فتان" futtaan, di
antara artinya yang lain adalah pencuri.
Dalam firman Allah: "وفتناك
فتونا" “wa fatannaaka futuuna”, “Dan Kami telah mencobamu dengan
beberapa cobaan”. (QS. Thaahaa :40),
yaitu membersihkanmu sebersih-bersihnya. Dalam firman Allah yang lain: ومنهم
من يقول ائذن
لى ولا تفتنى" “wa minhum man yaquulu i’dzan lii wa laa taftinni”, “Di
antara mereka ada yang berkata: "Berilah saya izin (tidak pergi berperang)
dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah". (QS. At-Taubah :49), maksudnya jangan anda menjadikan
diriku menjadi berdosa karena tidak mentaati perintahmu untuk keluar. Az-Zujaj
berkata: diceritakan bahwa orang-orang munafiq menghina kaum muslimin pada
perang Tabuk, mereka berkata: “Sesungguhnya orang-orang yang pergi perang ingin
mendapatkan banaatul ashfaar, maka orang yang tidak jadi berangkat
perang berkata "ولا
تفتنى" “walaa taftinnii” , maksudnya janganlah kamu menjerumuskan saya dengan banaatul
ashfar. Maka Allah memberitahu bahwa mereka terjerumus dalam fitnah, yakni dalam dosa.
"فتن
الرجل" Fatana ar-rajulu artinya menghilangkan apa yang ada padanya, seperti
dalam firman Allah SWT: "وان
كادوا
ليفتنونك عن
الذي أوحين
اليك" “wain kaaduu layaftinuunaka ‘anil ladzi auhainaa ilaika” "Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkanmu dari apa
yang telah Kami wahyukan kepadamu” (QS. Al-Israa` :73). Yakni memalingkanmu dan memperdayakanmu. Dalam firman
Allah SWT: "ماأنتم
عليه بفاتنين.
الا من هو صال
الجحيم" “maa antum ‘alaihi bi
faatiniin. Illa man huwa shaalil jahiim”, “Sekali-kali tidak dapat menyesatkan (seseorang) terhadap
Allah, kecuali orang-orang yang akan masuk neraka yang menyala”. (QS. Ash-Shaaffaat :163). Imam Tsa’lab menjelaskan:
“Kalian tidak dapat menyesatkan seseorang, kecuali orang yang telah ditetapkan
sebagai penghuni neraka”. Disebutkan bahwa fitnah berarti menyesatkan dalam
firman Allah SWT: “maa antum ‘alaihi bi faatiniin”, artinya: kalian
tidak akan dapat menyesatkan seseorang, kecuali orang yang telah Allah
sesatkan, maksudnya kalian tidak akan dapat menyesatkan seseorang, kecuali
penghuni neraka yang telah ditetapkan oleh Allah.
Di antara arti fitnah adalah gila dan kekacauan, seperti
dalam perkataan Allah SWT: والفتنة
أشد من القتل" “wal fitnatu asyaddu minal qatli” ‘fitnah itu lebih besar
bahayanya daripada pembunuhan’, fitnah di
sini maksudnya adalah kekafiran. Dan dalam
ayat: "وقاتلوهم
حتى لاتكون
فتنة" “wa qaatiluuhum hatta laa takuuna fitnah”, ‘Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah
lagi’.
Di antara makna fitnah yang lain adalah aib atau cela, seperti dalam ayat: "ومن يردالله فتنته" “wa man yuridillahu fitnatahu”, ‘Barangsiapa yang Allah
menghendaki kesesatannya”. (QS. Al-Maaidah :41).
Menurut sebagian pendapat maknanya adalah membuka aibnya, dan pendapat yang
lain mengatakan kekafirannya. Abu Ishaq berkata: “Bisa juga mengartikannya dengan mengujinya untuk
menampakkan perkaranya”.
Di antara makna fitnah yang lain adalah siksaan, seperti
siksaan orang-orang kafir kepada orang-orang mukmin yang lemah pada permulaan
Islam untuk menghalangi mereka dari iman. Fitnah juga berarti perkelahian yang
terjadi di antara manusia dan fitnah adalah pembunuhan, seperti firman Allah: ان
خفتم أن
يفتنكم الذين
كفروا" “in khiftum ayyaftinakumulladziina kafaruu”, ‘jika kamu takut diserang orang-orang kafir’.
(QS. An-Nisaa` :101). Dan firman-Nya dalam Surat Yuunus: "على
خوف من فرعون
وملئه أن
يفتنهم" “’ala khaufin min fir’auna wa mala`ihi ayyaftinahum”, ‘dalam keadaan takut bahwa Fir'aun dan pemuka-pemuka
kaumnya akan menyiksa mereka”. (QS. Yuunus :83). Yakni membunuh mereka.
Adapun sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya aku melihat fitnah di antara celah-celah rumah kalian”, yaitu pembunuhan dan
peperangan serta perselisihan di antara kaum muslimin, ketika mereka saling membentuk kelompok-kelompok dan
mereka diuji dengan keindahan dunia dan daya-tariknya sehingga mereka melupakan
akhirat dan persiapannya.
Fitnah adalah uji-coba,
seperti dalam firman Allah SWT: أولا
يرون أنهم
يفتنون في كل
عام مرة أو
مرتين" “awalaa yarauna annahum yuftanuuna fii kulli ‘aamin
marratan au marrataini”, ‘Dan tidakkah
mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua
kali setiap tahun” (QS. At-Taubah :126). Disebutkan bahwa maksudnya adalah
mereka diuji dengan panggilan untuk melaksanakan jihad. Menurut pendapat yang
lain: mereka diuji dengan siksaan dan musibah.
Fitnahnya hati adalah bisikan-bisikan, fitnahnya kehidupan adalah
menyimpang dari jalan yang lurus sedangkan fitnahnya kematian adalah pertanyaan
kubur. Selesai.
Fitnah termasuk
perbuatan-perbuatan yang berasal dari Allah SWT dan juga dari hamba, seperti
bencana, musibah, pembunuhan, siksa dan perbuatan-perbuatan yang tidak
disenangi lainnya. Allah mencela fitnah yang berasal dari manusia dalam
berbagai bentuknya di semua tempat, seperti dalam firman Allah SWT: والفتنة
أشد من القتل" “walfitnatu asyaddu minal qatli”, ‘fitnah itu lebih berbahaya daripada pembunuhan”, ان
الذين فتنوا
المؤمنين" “innalladziina fatanul mu’miniina”, ‘Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan
kepada orang-orang mu'min laki-laki” (QS. Al-Buruuj :10), "ماأنتم
عليه بفاتنين.
“maa
antum ‘alaihi bi faatiniin”, ‘Sekali-kali kalian tidak akan dapat menyesatkan seseorang’. [Lihat terminologi di atas dalam kitab Ghariib al-Qur’an karya ar-Raghib
al-Ashfihani, tahqiq Muhammad Sayyid Kailani. Penerbit Daarul Makrifah – Beirut]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar