Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 24 November 2015

Perintah Melaksanakan Seluruh Hukum Islam






“Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (QS. (33) al-Ahzab: 66-67)

“Dan (ingatlah), ketika mereka berbantah-bantah dalam neraka, maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: "Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebahagian azab api neraka?" (QS. [40] Al-Mu'min: 47)

“Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antara mereka.” (QS. [76] Al-Insan: 24)

Perintah tersebut tidak hanya berlaku bagi Rasulullah Saw., tetapi juga berlaku bagi seluruh umatnya jika tidak ada dalil yang membatasi bahwa khithâb/seruan tersebut berlaku khusus hanya untuk Nabi Saw.
Sesuai dengan kaidah:
«خِطَابٌ لِلرَّسُوْلِ خِطَابٌ لأِمَّتِهِ»
“Seruan untuk Rasul Saw. merupakan seruan yang juga berlaku bagi umatnya.” (Lihat: al-‘Allamah Syaikh Taqiyuddîn an-Nabhânî, Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, Dâr al-Ummah, Beirut, III/247)

Allah SWT berfirman:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
”Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?" (QS. Al-Baqarah: 170)

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الأمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ
”Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. [45] Al-Jatsiyah: 18)
Ibnu Katsir: “Maksudnya, ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu oleh Rabb-mu, yang tidak ada yang berhak diibadahi selain Dia.” (Tafsir Ibnu Katsir: Terjemahan Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir, juz 25, hal. 341)
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (QS. [59] Al Hasyr: 7)
Abu Nu'aim al-Ashbahaniy menyatakan: "Di antara keistimewaan Rasulullah SAW adalah perintah Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menaati beliau, dengan ketaatan yang mutlak tanpa syarat." (Lihat: Jalaludin as-Suyutii, al-Khashoish al-Kubro, 2/298)
Sabda Rasulullah Saw.:
«إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَااسْتَطَعْتُمْ وَمَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ»
“Jika aku memerintah kalian dengan suatu perintah, jalankanlah semampu kalian. Jika aku melarang kalian dengan suatu larangan, jauhilah.” (HR. al-Bukhari).

Wahab bin Kisan bertutur bahwa Zubair ibn al-Awwam pernah menulis surat yang berisi nasihat untuk dirinya. Di dalam surat itu dinyatakan, “Amma ba’du. Sesungguhnya orang bertakwa itu memiliki sejumlah tanda yang diketahui oleh orang lain maupun dirinya sendiri, yakni: sabar dalam menanggung derita, ridha terhadap qadha’, mensyukuri nikmat dan merendahkan diri (tunduk) di hadapan hukum-hukum Al-Qur’an.” (Ibn al-Jauzi, Shifat ash-Shafwah, I/170; Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah Awliya’, I/177)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب: 36]
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. [33] Al-Ahzab: 36)
Al-Syaukani menjelaskan, kata mâ kâna, mâ yanbaghî, dan semacamnya bermakna al-man'u wa al-hazhr min al-syay' (larangan terhadap sesuatu).
Ibnu Katsir menegaskan, ayat ini berlaku untuk seluruh perkara. Apabila Allah SWT dan Rasul-Nya SAW telah memutuskan tentang sesuatu, maka tidak ada seorangpun yang boleh menyalahinya.

“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. [43] Az-Zukhruf: 36)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ [البقرة: 208]
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Dalam menafsirkan ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir mengatakan:
يقول تعالى آمرًا عباده المؤمنين به المصدّقين برسوله : أنْ يأخذوا بجميع عُرَى الإسلام وشرائعه ، والعمل بجميع أوامره ، وترك جميع زواجره ما استطاعوا من ذلك .
“Alloh Swt. berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman terhadap-Nya dan yang membenarkan Rosul-Nya, untuk mengambil seluruh simpul-simpul Islam dan Syari’at-Syari’atnya, melaksanakan seluruh perintah-perintah-Nya, dan meninggalkan seluruh larangan-larangan-Nya sebisa mungkin.” (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Quran Al-‘Azhiim, juz 1 hlm. 565) 

Imam Thabariy menyatakan: Ayat di atas (Al-Baqarah: 208) merupakan perintah kepada orang-orang beriman untuk menolak selain hukum Islam; perintah untuk menjalankan Syari’at Islam secara menyeluruh; dan larangan mengingkari satupun hukum yang merupakan bagian dari hukum Islam. (Imam Thabariy, Tafsir Thabariy, II/337)

As-Sa’di menjelaskan, “Ini adalah perintah dari Allah SWT untuk kaum Mukmin agar mereka masuk Islam secara kaffah, yakni ke dalam seluruh syariah agama tanpa meninggalkan sedikitpun Syariahnya; juga agar mereka tidak menjadikan hawa nafsu mereka sebagai tuhan, yakni jika perkara yang disyariatkan (Syariah) itu sesuai hawa nafsunya maka diamalkan dan jika menyalahi hawa nafsunya maka ditinggalkan.”
Imam Ali ash-Shabuni menegaskan, bahwa ayat tersebut memerintahkan kaum muslim untuk melaksanakan seluruh hukum Islam; tidak boleh melaksanakan hanya sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain.

Setan (syaythan), menurut sebagian ulama, berasal dari kata syathana; maknanya adalah ba’uda, yakni jauh. Maksudnya, setan adalah sosok yang jauh dari segala kebajikan (Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, I/115; Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyaf, I/39). Setan juga berarti sosok yang jauh dan berpaling dari kebenaran. Karena itu siapa saja yang berpaling dan menentang (kebenaran), baik dari golongan jin ataupun manusia, adalah setan (Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, I/90; Al-Alusi, Ruh al-Ma’ani fi Tafsir al-Qur’an al-Azhim wa Sab’i al-Matsani, I/166).
وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴿١٤﴾
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Api Neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. [4] An Nisa': 14)
Ibnu Katsir: “Artinya, karena keadaannya tidak menggunakan hukum Allah dan menentang Allah dalam hukum-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir: Terjemahan Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir, juz 4, hal. 251)

download buklet Kewajiban Syariah Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam