Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 25 Mei 2016

Program Pendidikan yang Mencetak Antek Penjajah


 

HAMBATAN-HAMBATAN MENDIRIKAN NEGARA KHILAFAH ISLAM

Mendirikan Negara Khilafah Islam bukan pekerjaan gampang karena mewujudkan kehidupan yang Islami bukan perkara remeh. Ada banyak hambatan besar yang bentuknya bermacam-macam. Hambatan-hambatan ini selalu menghadang upaya mendirikan Negara Khilafah Islam dan ini harus disingkirkan. Banyaknya hambatan dan besar yang berdiri mengangkang di tengah jalan mewujudkan kehidupan Islami harus dikalahkan.

Perintah ini berhubungan dengan mendirikan Negara Islam yang menerapkan Islam sebagai sistem yang bersumber dari akidah Islam, menerapkan Islam sebagai hukum-hukum syara'/ hukum Allah, lalu mewujudkan kehidupan Islami yang sempurna dalam negeri, mengemban dakwah Islam ke luar negeri untuk seluruh manusia secara sempurna.

Inilah Negara Khilafah Islam yang harus didirikan di atas akidah Islam. Di atas akidah itu dibangun pikiran-pikiran dan berbagai kebijakan, kemudian negara Khilafah berdiri di atas UUD dan sistem yang memancar dari akidah Islam.

Demikian ini terus dilangsungkan hingga dorongan-dorongan kehidupan bangkit dari dalam jiwa, lalu terbentuklah akal dan jiwa Islami yang menyempurnakan pelaksanaan sistem dan UUD yang dilaksanakan dengan penuh ketaatan.

Pembentukan Negara Khilafah Islam di tengah umat dan di tangan para penguasa yang menjalankan urusan-urusan umat haruslah Islami dalam seluruh aspek kehidupan dan mewujudkan kehidupan Islami yang memungkinkannya mengemban risalahnya ke seluruh dunia, di samping memungkinkan bagi masyarakat non-muslim menyaksikan cahaya Islam di negaranya Khilafah hingga mereka berbondong-bondong memeluk Islam.

Oleh karena itu, kesulitan-kesulitan yang menghadang di tengah jalan upaya mewujudkan kehidupan Islami atau di hadapan upaya mendirikan Negara Khilafah Islam sangat banyak dan ini harus diketahui dan harus ditaklukkan.

Kesulitan-kesulitan yang terpenting adalah sebagai berikut.

(1) Adanya pemikiran-pemikiran yang tidak Islami dan menyerang dunia Islam.

Demikian itu karena dunia Islam telah dikalahkan di masa kemunduran, Islam mengalami pendangkalan pemikiran, tidak adanya pengetahuan, dan lemahnya akal karena kemunduran umat Islam merata.

Umat Islam yang telah dangkal pemikirannya dikalahkan dengan pemikiran-pemikiran yang tidak Islami yang bertentangan dengan pemikiran-pemikiran Islam, juga karena berdiri di atas asas yang sudah terkontaminasi dan pemahaman kehidupan yang salah.

Maka, pemikiran-pemikiran yang ditemukan menjadi tanah subur yang bebas dari perlawanan umat Islam dan posisinya semakin kokoh. Pemikiran-pemikiran kaum muslimin dipenuhi dengan pemikiran-pemikiran ini, apalagi para budayawannya.

Pemikiran politiknya sarat dengan ide-ide yang membebek, jauh dari kreativitas yang Islami, tidak disiapkan untuk menerima pemikiran politik yang Islami, dan tidak mengetahui bagaimana esensi pemikiran ini (ide kufur), khususnya dalam aspek politik.
Oleh karena itu, dakwah Islam harus menjadi dakwah yang mengarah pada Islam dan pada pembentukan kehidupan yang Islami.

Orang-orang non-muslim diajak kepada Islam dengan kajian pemikiran-pemikiran Islam.
Kaum muslim diajak merefleksikan Islam dalam perwujudan kehidupan yang Islami dengan pemahaman yang Islami pula.

Semua ini menuntut penjelasan tentang apa yang tersimpan dalam kepalsuan pikiran-pikiran yang tidak Islami, juga tentang bahaya-bahaya yang diakibatkan olehnya, di samping menuntut menjadikan politik Islami sebagai jalan dakwah dan berjuang membina umat dengan tsaqafah (khazanah keilmuan) Islam di mana aspek politiknya tampak di dalamnya. Dengan modal ini, dakwah memungkinkan mengalahkan kesulitan (kendala atau hambatan) ini.

(2) Adanya program-program pendidikan yang dibangun di atas landasan bangunan penjajah, juga adanya thariqah (metode) yang mengatur cara-cara menerapkan program-program ini di sekolah-sekolah dan berbagai perguruan tinggi.

Lembaga-lembaga pendidikan lengkap dengan perangkat, misi, dan landasannya menghasilkan sarjana-sarjana atau para lulusan yang akan mengatur pemerintahan, menjalankan birokrasi (termasuk berbagai administrasi negeri dan swasta), pengadilan, pendidikan, kedokteran, dan semua persoalan kehidupan. Para lulusan dibekali dengan pemikiran khusus yang berjalan sesuai dengan garis-garis kebijakan global kafir penjajah.

Program ini terus dijalankan hingga pemerintahan, sebagaimana yang kita saksikan dewasa ini, berhasil menggantikan para pegawai berkepribadian muslim dengan antek-antek penjajah.

Tugas mereka (antek-antek penjajah) yang utama adalah menjaga kepentingan dan apa-apa yang telah digariskan penjajah, seperti dalam hukum pidana, undang-undang, tsaqafah (khazanah keilmuan), politik, sistem-sistem, hadharah (kebudayaan), dan lain-lainnya.

Mereka juga dituntut membela kepentingan-kepentingan penjajah seperti membela kepentingannya sendiri, bahkan lebih keras.

Sementara tata operasional (thariqah) penanggulangan kesulitan ini adalah menyingkap motif dan tujuan kerja para penguasa dan antek-antek penjajah kepada seluruh manusia sehingga sisi-sisi keburukan penjajahan menjadi tampak dan jelas. Tujuannya agar mereka terbebaskan dari tuntutan mempertahankan kepentingan-kepentingan itu, hingga dakwah menemukan jalannya untuk menyampaikan misinya kepada kaum muslimin.

(3) Penerapan program-program pendidikan dengan dasar yang dibangun kafir penjajah dan menurut tata laksana (thariqah) yang dikehendaki kafir penjajah.

Cara kerja mereka dengan menjadikan pemuda-pemuda muslim jebolan lembaga-lembaga pendidikan tersebut atau para pelajar yang masih menyelesaikan studi berjalan dengan arah dan visi yang bertentangan dengan Islam.

Program-program pendidikan yang dimaksudkan dalam kajian ini (yakni yang dihitung sebagai hambatan dakwah) bukanlah program sains dan industri. Ini adalah ilmu universal yang tidak dikhususkan untuk bangsa tertentu, tetapi untuk umum dan merupakan milik semua manusia.

Yang kami maksudkan adalah program-program tsaqafah (pemikiran) yang berpengaruh dalam menentukan arah pandangan hidup.

Program-program inilah yang menjadikan program-program pendidikan menciptakan hambatan upaya mewujudkan kehidupan Islami. Ilmu-ilmu pengetahuan yang tercakup dalam program pendidikan ini meliputi sejarah, sastra, filsafat, dan hukum.

Kenapa? Karena sejarah adalah tafsir fakta kehidupan, sastra adalah gambaran rasa tentang kehidupan, filsafat adalah pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun visi kehidupan, dan hukum adalah penyelesaian konkrit atas problem-problem kehidupan, di samping sebagai alat yang menjadi landasan pengaturan hubungan-hubungan personal dan kelompok.

Dengan semua modal ini, kafir penjajah mempolakan pemikiran sebagian anak-anak umat Islam dengan pola khusus yang menjadikan mereka tidak merasa berkeharusan mewujudkan Islam dalam kehidupan mereka dan umat, sementara sebagian mereka yang lain dibentuk menjadi manusia yang mengemban misi permusuhan terhadap Islam dengan cara mengingkari Islam sebagai sistem yang tepat untuk dipakai menyelesaikan kesulitan-kesulitan kehidupan.

Oleh karena itu, pemikiran ini harus diubah. Caranya dengan membina para pemuda di luar sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi. Pembinaannya dengan pemikiran-pemikiran Islam dan hukum-hukum syara'. Pembinaannya dilakukan secara berkelompok dan terkendali yang memusat (sentralisasi) dan ini terus dilakukan hingga memungkinkan dapat mengalahkan kesulitan atau hambatan ini…...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam