HAMBATAN-HAMBATAN
MENDIRIKAN NEGARA KHILAFAH ISLAM
Mendirikan
Negara Khilafah Islam bukan pekerjaan gampang karena mewujudkan kehidupan yang
Islami bukan perkara remeh. Ada banyak hambatan besar yang bentuknya
bermacam-macam. Hambatan-hambatan ini selalu menghadang upaya mendirikan Negara
Khilafah Islam dan ini harus disingkirkan. Banyaknya hambatan dan besar yang
berdiri mengangkang di tengah jalan mewujudkan kehidupan Islami harus
dikalahkan.
Perintah
ini berhubungan dengan mendirikan Negara Islam yang menerapkan Islam sebagai
sistem yang bersumber dari akidah Islam, menerapkan Islam sebagai hukum-hukum
syara'/ hukum Allah, lalu mewujudkan kehidupan Islami yang sempurna dalam
negeri, mengemban dakwah Islam ke luar negeri untuk seluruh manusia secara
sempurna.
Inilah
Negara Khilafah Islam yang harus didirikan di atas akidah Islam. Di atas akidah
itu dibangun pikiran-pikiran dan berbagai kebijakan, kemudian negara Khilafah
berdiri di atas UUD dan sistem yang memancar dari akidah Islam.
Demikian
ini terus dilangsungkan hingga dorongan-dorongan kehidupan bangkit dari dalam
jiwa, lalu terbentuklah akal dan jiwa Islami yang menyempurnakan pelaksanaan
sistem dan UUD yang dilaksanakan dengan penuh ketaatan.
Pembentukan
Negara Khilafah Islam di tengah umat dan di tangan para penguasa yang
menjalankan urusan-urusan umat haruslah Islami dalam seluruh aspek kehidupan
dan mewujudkan kehidupan Islami yang memungkinkannya mengemban risalahnya ke
seluruh dunia, di samping memungkinkan bagi masyarakat non-muslim menyaksikan
cahaya Islam di negaranya Khilafah hingga mereka berbondong-bondong memeluk
Islam.
Oleh
karena itu, kesulitan-kesulitan yang menghadang di tengah jalan upaya
mewujudkan kehidupan Islami atau di hadapan upaya mendirikan Negara Khilafah
Islam sangat banyak dan ini harus diketahui dan harus ditaklukkan.
Kesulitan-kesulitan
yang terpenting adalah sebagai berikut.
(1) Adanya
pemikiran-pemikiran yang tidak Islami dan menyerang dunia Islam.
Demikian
itu karena dunia Islam telah dikalahkan di masa kemunduran, Islam mengalami
pendangkalan pemikiran, tidak adanya pengetahuan, dan lemahnya akal karena
kemunduran umat Islam merata.
Umat Islam
yang telah dangkal pemikirannya dikalahkan dengan pemikiran-pemikiran yang
tidak Islami yang bertentangan dengan pemikiran-pemikiran Islam, juga karena
berdiri di atas asas yang sudah terkontaminasi dan pemahaman kehidupan yang
salah.
Maka,
pemikiran-pemikiran yang ditemukan menjadi tanah subur yang bebas dari
perlawanan umat Islam dan posisinya semakin kokoh. Pemikiran-pemikiran kaum
muslimin dipenuhi dengan pemikiran-pemikiran ini, apalagi para budayawannya.
Pemikiran
politiknya sarat dengan ide-ide yang membebek, jauh dari kreativitas yang
Islami, tidak disiapkan untuk menerima pemikiran politik yang Islami, dan tidak
mengetahui bagaimana esensi pemikiran ini (ide kufur), khususnya dalam aspek
politik.
Oleh
karena itu, dakwah Islam harus menjadi dakwah yang mengarah pada Islam dan pada
pembentukan kehidupan yang Islami.
Orang-orang
non-muslim diajak kepada Islam dengan kajian pemikiran-pemikiran Islam.
Kaum
muslim diajak merefleksikan Islam dalam perwujudan kehidupan yang Islami dengan
pemahaman yang Islami pula.
Semua ini
menuntut penjelasan tentang apa yang tersimpan dalam kepalsuan pikiran-pikiran
yang tidak Islami, juga tentang bahaya-bahaya yang diakibatkan olehnya, di
samping menuntut menjadikan politik Islami sebagai jalan dakwah dan berjuang
membina umat dengan tsaqafah (khazanah keilmuan) Islam di mana aspek politiknya
tampak di dalamnya. Dengan modal ini, dakwah memungkinkan mengalahkan kesulitan
(kendala atau hambatan) ini.
(2) Adanya
program-program pendidikan yang dibangun di atas landasan bangunan penjajah,
juga adanya thariqah (metode) yang mengatur cara-cara menerapkan
program-program ini di sekolah-sekolah dan berbagai perguruan tinggi.
Lembaga-lembaga
pendidikan lengkap dengan perangkat, misi, dan landasannya menghasilkan
sarjana-sarjana atau para lulusan yang akan mengatur pemerintahan, menjalankan
birokrasi (termasuk berbagai administrasi negeri dan swasta), pengadilan,
pendidikan, kedokteran, dan semua persoalan kehidupan. Para lulusan dibekali
dengan pemikiran khusus yang berjalan sesuai dengan garis-garis kebijakan
global kafir penjajah.
Program
ini terus dijalankan hingga pemerintahan, sebagaimana yang kita saksikan dewasa
ini, berhasil menggantikan para pegawai berkepribadian muslim dengan
antek-antek penjajah.
Tugas
mereka (antek-antek penjajah) yang utama adalah menjaga kepentingan dan apa-apa
yang telah digariskan penjajah, seperti dalam hukum pidana, undang-undang,
tsaqafah (khazanah keilmuan), politik, sistem-sistem, hadharah (kebudayaan),
dan lain-lainnya.
Mereka
juga dituntut membela kepentingan-kepentingan penjajah seperti membela
kepentingannya sendiri, bahkan lebih keras.
Sementara
tata operasional (thariqah) penanggulangan kesulitan ini adalah menyingkap
motif dan tujuan kerja para penguasa dan antek-antek penjajah kepada seluruh
manusia sehingga sisi-sisi keburukan penjajahan menjadi tampak dan jelas.
Tujuannya agar mereka terbebaskan dari tuntutan mempertahankan
kepentingan-kepentingan itu, hingga dakwah menemukan jalannya untuk
menyampaikan misinya kepada kaum muslimin.
(3)
Penerapan program-program pendidikan dengan dasar yang dibangun kafir penjajah
dan menurut tata laksana (thariqah) yang dikehendaki kafir penjajah.
Cara kerja
mereka dengan menjadikan pemuda-pemuda muslim jebolan lembaga-lembaga
pendidikan tersebut atau para pelajar yang masih menyelesaikan studi berjalan
dengan arah dan visi yang bertentangan dengan Islam.
Program-program
pendidikan yang dimaksudkan dalam kajian ini (yakni yang dihitung sebagai
hambatan dakwah) bukanlah program sains dan industri. Ini adalah ilmu universal
yang tidak dikhususkan untuk bangsa tertentu, tetapi untuk umum dan merupakan
milik semua manusia.
Yang kami
maksudkan adalah program-program tsaqafah (pemikiran) yang berpengaruh dalam
menentukan arah pandangan hidup.
Program-program
inilah yang menjadikan program-program pendidikan menciptakan hambatan upaya
mewujudkan kehidupan Islami. Ilmu-ilmu pengetahuan yang tercakup dalam program
pendidikan ini meliputi sejarah, sastra, filsafat, dan hukum.
Kenapa?
Karena sejarah adalah tafsir fakta kehidupan, sastra adalah gambaran rasa
tentang kehidupan, filsafat adalah pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun
visi kehidupan, dan hukum adalah penyelesaian konkrit atas problem-problem
kehidupan, di samping sebagai alat yang menjadi landasan pengaturan
hubungan-hubungan personal dan kelompok.
Dengan
semua modal ini, kafir penjajah mempolakan pemikiran sebagian anak-anak umat
Islam dengan pola khusus yang menjadikan mereka tidak merasa berkeharusan
mewujudkan Islam dalam kehidupan mereka dan umat, sementara sebagian mereka
yang lain dibentuk menjadi manusia yang mengemban misi permusuhan terhadap
Islam dengan cara mengingkari Islam sebagai sistem yang tepat untuk dipakai
menyelesaikan kesulitan-kesulitan kehidupan.
Oleh
karena itu, pemikiran ini harus diubah. Caranya dengan membina para pemuda di
luar sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi. Pembinaannya dengan
pemikiran-pemikiran Islam dan hukum-hukum syara'. Pembinaannya dilakukan secara
berkelompok dan terkendali yang memusat (sentralisasi) dan ini terus dilakukan
hingga memungkinkan dapat mengalahkan kesulitan atau hambatan ini…...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar