Kepemimpinan yang Adil atas Negara
3. Lenyapnya kepemimpinan yang adil
dalam wujud Negara Khilafah Islamiyah
Hambatan
kejayaan umat yang paling berbahaya adalah hilangnya kepemimpinan Islam yang
adil, yaitu Daulah Khilafah Rasyidah. Hal itu karena Khalifah adalah orang yang
menentukan kehidupan umat dan setara dengan posisi kepala bagi badan manusia.
Jika Khalifah ini baik, maka umat akan baik. Namun jika Khalifah dan jajarannya
buruk, maka umat ini akan menjadi rusak.
Sementara
saat ini para penguasa di negeri-negeri Muslim adalah buruk 3 kali: buruk
karena mereka berkuasa secara batil dengan sistem kufur; buruk karena mereka
sendiri menjalani seburuk-buruknya sistem; buruk karena mereka menghalangi
perjuangan penegakkan sistem baik Negara Khilafah Islam.
“Sebagai
peringatan akan pentingnya kepemimpinan dalam kehidupan umat Islam, maka Amirul
Mukminin Umar bin Khaththab pernah berkata: ”Manusia masih lurus selama
pemimpin-pemimpin mereka lurus.” [Ahmad
muhammad jamal, muhimmat alhaakim alMuslim]
“Sedangkan
Khalifah ketiga Utsman bin Affan ra. pernah berkata: ”Allah akan mencegah
dengan tangan penguasa kepada hal yang tidak dapat dicegah oleh Al-Qur’an.” [Abul ’a’la almaududi, alhukuumah
alIslamiyyah hal.68]
Imam Abu
Hamid Al-Ghazali mengisyaratkan tentang makna di atas tersebut dengan
ungkapannya: ”Ketahuilah, bahwa Syariat adalah yang pokok dan penguasa adalah
penjaganya. Sesuatu yang tidak mempunyai pokok, maka ia hancur, dan sesuatu
yang tidak mempunyai penjaga, maka akan hilang.” [Hasan albanna, majmu’at arrasail hal.211]
Dan karena
begitu pentingnya Imam/Khalifah yang adil dalam kehidupan umat Islam, maka
Allah memberikan balasan baginya berupa anugerah. Hal itu dijelaskan oleh
Rasulullah Saw. ketika beliau menjadikan Imam yang adil sebagai orang pertama
dari ketujuh orang yang akan diberikan naungan Allah dalam naungan-Nya. Dalam
hal ini Rasulullah Saw. bersabda: “Ada tujuh orang yang akan dinaungi Allah
dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan selain naungan Allah, Imam yang
adil……,” [HR. Imam Muslim
dalam kitab sahihnya jilid 2 hal.715, dari Abu Hurairah ra.]
“Orang-orang
yang adil, di sisi Allah nanti akan berada pada mimbar di sebelah kanan
Ar-Rahman. [HR. Imam
Muslim dalam kitab “sahihnya” dalam ‘Syarah Nawawi’ jilid 4 juz 12 hal.211 bab
keutamaan penguasa yang adil dan hukuman bagi orang yang dzalim, dari Zuhair
ra.]
Adil adalah
sesuai dengan Syariah, yaitu tidak menyalahi Syariah Islam. Pemimpin yang sah
dan adil atas kaum Muslimin adalah seorang Khalifah/Imam/Amirul Mukminin yang
dibai’at dengan kekuasaan dan kekuatan nyata untuk menerapkan Syariah Islam
keseluruhan. Para pemimpin yang sah setelah itu adalah para pejabat Khilafah
Islam, yaitu para gubernur, amil, dsb yang diangkat oleh Khalifah yang sah itu.
“Wahai
Allah, barangsiapa yang mengurusi perkara umatku lalu mempersulit kepada
mereka, maka persulitlah dia. Dan barangsiapa yang menangani perkara umatku dan
berbuat lembut terhadap mereka, maka berikan kelembutan kepadanya.” [HR. Imam Muslim dalam Syarah Nawawi jilid 4 juz
12 hal.212 bab keutamaan Imam yang adil dan hukuman bagi penguasa dzalim, dari
ummul mukminin Aisyah ra.]
”Tidak ada
seorang hamba yang diberikan amanat mengurusi perkara umat kemudian ia mati
dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan Surga baginya.”
[HR. Imam Muslim dalam Syarah Nawawi jilid 4
juz 12 hal.214 bab keutamaan Imam yang adil, dari Ma’qal bin Yasar ra.]
UMAT ISLAM DALAM NAUNGAN KEPEMIMPINAN
NEGARA KHILAFAH ISLAM YANG ADIL
Umat Islam
pernah hidup lama dalam naungan kepemimpinan yang adil. Ketika itu mereka
merasa aman, damai dan bahagia. Saat itu keadilan menyebar dan rahmat
melingkupi segala aspek kehidupan umat Islam dan sekeliling mereka. Hal itu sampai
kepada satu kondisi di mana ketika Umar bin Khaththab ra. memegang jabatan
hakim pengadilan pada masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq ra., Umar menjalani
setahun penuh, tanpa ada dua orang yang bersengketa. Tidak ada orang yang
mengajukan diri kepadanya untuk menyelesaikan kasus mereka.
Bahkan ketika masa pemerintahan Khalifah
Umar bin Abdul Aziz, kemiskinan dan kekurangan harta dalam masyarakat Negara
Islam tidak didapatkan lagi. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutus Yahya
bin Sa’id untuk memberikan sedekah kepada orang-orang Afrika. Maka Yahya
menjalankan perintah Khalifah dan mencari fakir miskin untuk diberinya sedekah.
Akan tetapi Yahya tidak menemukan orang miskin. Akhirnya dengan uang sedekah
itu, ia membeli seorang budak kemudian ia merdekakan.
[Nama lengkap Umar
bin Abdul Aziz adalah Abu Hafsh Umar bin Abdul Aziz bin marwan, dilahirkan di
Hilwan, Mesir pada tahun 61 H. Ia dibaiat menjadi khalifah menggantikan
Sulaiman bin Abdul Malik pada tanggal 5 bulan Shafar tahun 99 H. Ia menjabat pemerintahan
selama dua tahun dan lima bulan. Namun beliau wafat karena diracun pada tanggal
20 rajab pada tahun 101 H. Semoga Allah meridhainya]
Khalifah Umar bin Abdul Aziz menulis surat
kepada gubernurnya di Iraq agar mengeluarkan pemberian untuk orang yang
memerlukan. Maka surat Khalifah Umar itu dibalas oleh gubernur di Iraq sebagai
berikut: ”Saya telah mengeluarkan harta-harta untuk diberikan kepada umat
Islam. Akan tetapi di baitul mal masih terdapat sisa harta. Maka Khalifah Umar
menulis lagi surat untuk gubernur Iraq yang isinya memerintahkan untuk
memeriksa gadis perawan yang tidak mempunyai harta, dan supaya gubernur itu
menikahinya jika gadis perawan tadi setuju untuk menikah.
Maka gubernur itu mencari gadis perawan yang mau dinikahi dan akhirnya ia
mendapatkan dan menikahinya serta memberikan sedekah kepadanya. Namun gubernur
tadi masih menulis surat laporan kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang
berisi: “Saya telah menikahi wanita yang saya temukan, namun di baitul mal umat
Islam masih terdapat harta.”
Maka Khalifah Umar bin Abdul Aziz menulis
surat yang berisi perintah untuk memeriksa orang-orang yang berkewajiban
membayar zakat, untuk dilipatgandakan tanahnya dan agar tanahnya disewa guna
memperkuat pendanaan tanah.” [As-Suyuthi,
tarikh alkhulafa’ hal.270 dan selanjutnya]
Dari
Abdurrahman bin Zaid Al-khaththab berkata: “Umar bin Abdul Aziz hanya
memerintah selama tiga puluh bulan. Ketahuilah, demi Allah ia tidak meninggal
sampai ia mengutus seorang lelaki untuk memberikan kami harta yang melimpah
seraya berkata: “Silahkan anda bagaikan harta ini kepada fakir miskin.” Lelaki
utusan itu masih terus di tempat dan akhirnya ia kembali membawa harta itu. Ia
mencoba mencari orang-orang yang akan diberikannya sedekah itu, namun tidak
menemukannya. Sungguh Umar bin Abdul Aziz telah mencukupi penduduknya.” [Fathul bari jilid 6 hal.613, dalam kitab
dalali, dinasabkan kepada Imam Baihaqi, dan yang seperti itu diriwayatkan dalam
kitab tarikhul Khulafa’ karya Imam Suyuthi]
Kepemimpinan yang Adil atas Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar