SALAH SATU BENTUK PENOLAKAN TERHADAP
SYARIAT ISLAM: MEMISAHKAN AGAMA DARI NEGARA (SEKULERISME)
Pemisahan
agama dengan negara merupakan musibah besar yang menimpa umat Islam. Dalam
kondisi itu umat Islam berupaya mengikuti kebangkitan barat. Maka umat Islam
justru menjauhkan Islam dari lapangan kehidupan. Umat Islam menjadikan Islam
hanya terbatas pada ritual-ritual ibadah dan menggugurkan pemahaman Islam yang
komprehensif yang ditegaskan oleh teks Al-Qur’an karim dan Sunnah Nabi baik
perkataan dan perbuatan, dan penerapan oleh sahabat, tabi’in serta generasi
yang datang setelah itu.
Para musuh
Islam telah mencurahkan daya upaya keras untuk mengantarkan umat Islam sampai
kepada pemahaman sekulerisme. Yaitu pemahaman Islam yang hanya terbatas dalam
ruang lingkup keyakinan hati dan ritual ibadah saja dan dihindarkan dari sistem
kehidupan nyata dan dijauhkan dari dominasi dalam setiap aktivitas nyata
kehidupan manusia.
Yang sangat
disayangkan, bahwa di kebanyakan negeri-negeri Muslim diterapkan pemikiran ini
dan mengembangkannya untuk mengatur negeri mereka. Padahal pemikiran tersebut
asing dalam Islam dan umat Islam. Negeri-negeri tersebut mengakui secara
formalitas bahwa Islam adalah agama negara secara resmi, [Ada beberapa negara yang tidak mengakui
Islam sebagai agama resmi negara mereka namun mengakui negaranya sebagai negara
sekuler seperti Turki yang sebelumnya adalah Negara yang wajib didirikan yaitu
Negara Khilafah Islam. Dan tiada daya dan kekuatan selain dari Allah yang Maha
tinggi dan Maha Agung] akan tetapi realitas sesungguhnya benar-benar
bertolak belakang. Negara-negara sekular tersebut menolak Islam mengatur sistem
politik, kehidupan ekonomi serta sosial. Dan pada akhirnya dakwah mengajak
kepada penerapan Islam keseluruhan menjadi barang terlarang dan benda yang
dijauhkan di berbagai negeri Muslim saat ini.
Maka hasilnya
adalah kegiatan kaum Muslimin yang hanya terpaku di masjid-masjid. Aktivitas
mereka hanya terbatas kepada ritual ibadah dalam pengertiannya yang sempit. Dan
pada akhirnya dalam hati banyak orang muncul persepsi bahwa hal demikan itu
adalah Islam yang sebenarnya. Dan yang selain itu, maka merupakan sisipan dan
tambahan yang tidak berarti. [Hamid
Sulaiman, alghaam fii thariiq ashshahwah
alIslamiyyah hal.24]
ALQUR’AN MENETAPKAN ISLAM YANG
KOMPREHENSIF
Sikap
Al-Qur’an karim tentang perkara ini begitu jelas dan tidak ada kerancuan di
dalamnya. Al-Qur’an menetapkan bahwa Islam adalah keseluruhannya dan tidak
terpisah-pisah. Mengambil Islam secara parsial (hanya bagian-bagian tertentu)
merupakan hal yang tidak diterima Allah.
”Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya.”
(QS. Al-Baqarah:208)
Maksudnya
masuklah ke dalam semua Syariat Islam. Sikap ini merupakan pendapat mayoritas
para ahli tafsir.
”Allah
memerintahkan orang-orang yang beriman untuk masuk dalam mengamalkan Syariat
Islam dan ketentuan-ketentuan Syariat Islam semuanya, dan menjaga kewajibannya
yang diwajibkan Allah. Allah juga melarang mereka menyia-nyiakan sesuatu yang
masuk ke dalam kandungan Syariat.” [Imam Thabari, Jami’ul bayan, jilid 2 hal.188]
”Maksudnya,
masuklah kalian dalam cabang-cabang Islam dan semua kandungan Syariatnya.” [Tafsir an-Nasafi jilid 1 hal.105]
Allah telah
memperingatkan dengan keras agar tidak mengambil Islam secara parsial (bagian-bagian
tertentu saja)
”Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan
Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu
terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang
telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Maidah:49)
Al-Qur’an
karim telah mencakup semua lapangan kehidupan dunia dan akhirat. Maka ia juga
berbicara tentang akidah
dan ibadah. Selain itu juga membahas tentang Jihad, hukum dan penetapan keputusan
dan juga tentang perdagangan, muamalat. Al-Qur’an tidak membiarkan hal-hal
kecil dan besar kecuali memberikan ketentuan mengenainya.
”Tiadalah
Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka
dihimpunkan.” (QS. Al-An’am:38)
”Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’:59)
Imam Nasafi
berkata: ”Farudduhu ilalah warRasul” (kembalikan kepada Allah dan
Rasul), maksudnya kembalilah kepada kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. “Itu
adalah lebih baik dan paling baik penakwilan”, maksudnya lebih baik bagi
kalian di sisi Allah pada hari akhirat kalian dan lebih baik dalam kehidupan
dunia kalian.” [Tafsir
an-Nasafi jilid 4 hal.95]
Umat Islam
tidak boleh memilih sebagian Syariat dan melemparkan sebagian lainnya. Namun
agar masyarakat menjadi Islam sebenarnya, maka haruslah mematuhi Islam semuanya
sehingga masyarakat tidak menjadi seperti bani Israil yang beriman dengan
sebagian hukum Taurat dan ingkar dengan sebagian lainnya. Maka Allah membalas
keingkaran mereka dalam firman-Nya:
”Apakah
kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap
sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian
daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat
mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa
yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah:85)
Menjauhkan
Islam dari lapangan kehidupan, dan memisahkannya dari pengaturan terhadap
segala hal terkait pemerintahan negara merupakan sebab utama bermacam prahara
yang menimpa umat Islam.
Salah satu
tujuan sistem kufur sekulerisme adalah mengganjal dan mencegah gerakan Islam
untuk mendirikan Negara Khilafah Islam yang berkewajiban menerapkan seluruh
sistem Islam.
Dengan
diberlakukannya sistem kufur oleh para penguasa batil di negeri-negeri Muslim,
maka problematika dan kesengsaraan dalam masyarakat menjadi penyakit kronis,
yang obatnya hanya bisa didapat dengan perjuangan besar, yaitu perjuangan
mengenyahkan penyebab penyakitnya.
Para antek
kafir penjajah menuduh bahwa dalam Islam terdapat kekurangan dan tidak lengkap.
Padahal Islam lepas dari tuduhan mereka itu. Manusia tidak dapat menemukan
rahmat dan nilai praktis Islam kecuali setelah Islam kembali ke tempatnya yang
semula yaitu dijadikan rujukan, menjadi hukum, memerintah, melarang, dan
mengatur segala urusan kehidupan manusia dengan Negara Khilafah Islamiyah.
Ketika Islam
dijadikan solusi kehidupan, maka segala kesulitan di segenap bidang kehidupan
akan hilang dan terselesaikan. Dalam naungan Islam yang benar, dalam kekuasaan
Khalifah penerap Syariah, segala segi kehidupan akan menjadi benar.
PENOLAKAN TERHADAP SYARIAT ISLAM DENGAN SEKULERISME
Tidak ada komentar:
Posting Komentar