Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 22 Mei 2016

Aktivitas Propaganda Menentang Khilafah



Jika kekuasaan dipisahkan dari Khilafah, maka siapakah yang menerapkan hukum dan menjalankan pemerintahan? Mushthafa Kamal sangat berambisi untuk memisahkan kesultanan dari Khilafah. Dia sudah merencanakannya lebih dulu sebelum menentukan bentuk pemerintahan yang akan menggantikan Kekhilafahan.

Kekhilafahan akan diubah menjadi Pemerintahan Turki. Karena itu, dia menentukan bentuk pemerintahan baru setelah menghapus (memisahkan) kesultanan. Apakah Mushthafa Kamal akan menyusun parlemen ketika masih menjadi kepala pemerintahan bidang perundang-undangan, sementara Khalifah masih "memiliki" kekuasaan (pengaruh, bukan wewenang formal) karena penghapusan [kekuasaan] dianggapnya tidak memiliki pengaruh (tidak sah)?

Khalifah tidak menerima Mushthafa Kamal yang hendak menyusun parlemen. Namun, Mushthafa Kamal menyembunyikan apa yang menjadi tekadnya. Kemudian dia melanjutkan operasinya dengan dukungan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya, dan menjalankan pemerintahan melalui jalur kebangsaan.

Dia membentuk partai yang dinamakan Partai Kebangsaan. Tujuannya adalah untuk mengambil opini umum menjadi miliknya. Meski langkah-langkahnya sudah sedemikian jauh, Mushthafa Kamal tidak bisa memungkiri bahwa suara mayoritas di Komite adalah lawannya setelah dia mengumumkan dengan paksa pemisahan kesultanan dari Khilafah. Karena itu, dia perlu mengambil inisiatif untuk diumumkan tentang bentuk pemerintahan yang ditetapkannya, yaitu Pemerintahan Republik Turki dan memproklamirkan dirinya sebagai presidennya.

Kemudian Mushthafa Kamal bekerja keras untuk menjerumuskan Komite dalam berbagai kemelut berdarah sehingga dia punya alasan untuk meminta pembatalan parlemen (parlemen lama) yang menjalankan pemerintahan dan mengajukan pembatalannya pada Komite Kebangsaan.

Komite tidak menemukan orang yang pas untuk menguasai parlemen. Setelah kemelut memuncak, dia usul pada komite agar Mushthafa Kamal menguasai parlemen. Komite pun menerimanya karena keadaannya memang sangat genting dan Mushthafa Kamal dipercaya untuk mengatasinya. Komite meminta Mushthafa Kamal menguasai (memerintah) parlemen dan menyelesaikan krisis.

Pada mulanya, dia menampakkan kesulitan, kemudian menjawab permintaan, lalu naik ke pelaminan dan berkata kepada anggota dewan: "Kalian telah mengirimkan utusan untuk memintaku agar menyelamatkan keadaan dalam benaman krisis yang susul-menyusul. Akan tetapi, krisis ini akibat perbuatan kalian. Tidaklah tempat pertumbuhan krisis ini adalah persoalan yang lewat saja (sepele), tetapi telah meninggalkan garis kebijakan yang mendasar dalam sistem pemerintahan kita. Maka dari itu, Komite Kebangsaan menjalankan fungsi kekuasaan merumuskan hukum dan undang-undang serta kekuasaan pelaksana dalam satu waktu. Setiap dewan dari kalian harus bersekutu dalam mengeluarkan setiap keputusan dengan menteriku dan menyusupkan jari-jarinya dalam tiap birokrasi pemerintahan. Setiap keputusan milik menteri. Hai Tuan-tuan, tidaklah seorang menteri (pejabat tinggi dalam pemerintahan Khilafah) mampu memikul tanggung jawab dan menerima kedudukan dalam kondisi seperti ini? Kalian harus menyadari bahwa pemerintahan yang berdiri di atas asas ini adalah pemerintahan yang mustahil mampu mewujudkannya. Jika dijumpai pemerintahan seperti itu, maka itu bukanlah pemerintahan, bahkan merupakan kekacauan. Kita wajib mengubah kebijakan ini. Karena itu, aku memutuskan Turki menjadi Republik yang memiliki seorang presiden yang dipilih melalui pemilihan umum."

Setelah menyelesaikan pidatonya, dia mengumumkan rumusan yang dijanjikan sebelumnya, yaitu mengubah Negara Islam menjadi Republik Turki dan Mushthafa Kamal dipilih menjadi presiden Turki pertama. Dengan demikian, dia mengangkat dirinya menjadi penguasa hukum undang-undang negara.

Akan tetapi, persoalannya tidak segampang sebagaimana yang dikehendaki Mushthafa Kamal. Bangsa Turki adalah bangsa muslim. Apa yang dilakukan Mushthafa Kamal adalah bentuk penentangan terhadap Islam.

Negara didominasi pemikiran yang menyatakan bahwa Mushthafa Kamal bertekad menghabisi Islam. Pemikiran ini diperkuat dengan perilaku-perilaku Mushthafa Kamal sendiri yang jelas-jelas mengingkari dan melanggar Islam di sepanjang hidupnya, khususnya dalam menentang semua hukum syara'.

Dia juga sering menampakkan pelecehan atau merendahkan setiap keputusan suci atau hukum yang berlaku di tengah kehidupan kaum muslimin. Mayoritas umat yakin bahwa Pemerintahan Ankara yang bertanah keras adalah pemerintahan kufur yang bertanah tandus.

Masyarakat akhirnya bergabung di seputar Khalifah Abdul Majid dan berusaha untuk mengembalikan kekuasaan kepadanya dan menjadikannya penguasa yang akan menghukum kaum murtad.

Mushthafa Kamal mengetahui bahaya yang mulai membesar. Dia juga melihat bahwa mayoritas rakyat membencinya dan mempersepsikannya sebagai seorang zindiq, kafir, dan atheis. Mushthafa Kamal berpikir keras tentang persoalan ini. Akhirnya, dia memantapkan langkahnya dengan meningkatkan aktivitas propaganda menentang Khalifah dan Khilafah.

Di setiap tempat dan kesempatan, dia membakar gelora semangat Komite Kebangsaan hingga Undang-undang Pemberantasan (subversif) semakin dipertajam dengan menyatakan bahwa setiap penentang Republik dan setiap dukungan terhadap sultan dicap sebagai pengkhianat yang diancam hukuman mati. Kemudian dalam setiap mejelis pertemuan, apalagi dalam Komite Kebangsaan (Dewan Nasional), Mushthafa Kamal membahas, memperbincangkan, dan mengumumkan bahaya Khilafah….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam