Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 28 Mei 2011

Sistem Bentuk Pemerintahan Kerajaan - Penyimpangan Mu'awiyah dalam Pemerintahan Islam

Sistem Bentuk Pemerintahan Kerajaan - Penyimpangan Mu'awiyah dalam Pemerintahan Islam

 
 
….

   Karena itu, apa yang dilakukan oleh Abu Bakar kepada Umar bukan merupakan wilayatul ahdi (putera mahkota), karena ia melakukan pemilihan berdasarkan aspirasi dari umat semasa hidupnya. Lalu Umar dibai'at setelah beliau wafat.

   Di samping itu, Abu Bakar sebenarnya telah bertindak hati-hati untuk menyelesaikan urusan tersebut sebagaimana nampak dalam khutbahnya. Beliau menggantungkan pelaksanaan urusan tersebut dengan ridla kaum muslimin, ketika beliau berkhutbah di hadapan mereka --setelah menetapkan pendapatnya untuk menunjuk pengganti beliau-- sembari berkata: "Apakah kalian menerima orang yang telah aku tunjuk sebagai penggantiku (dalam memimpin) kalian? Demi Allah, aku telah mengerahkan segenap kemampuan, dan aku tidak akan menunjuk sanak kerabat sebagai pemimpin." Atas dasar ini pula Umar Bin Khattab menjadikan puteranya Abdullah tidak bersama enam orang calon khalifah; di mana keenam-enamnya memiliki hak untuk memilih dan dipilih, sedangkan Abdullah hanya memiliki  hak suara dan tidak berhak dipilih, sehingga tidak ada yang menyerupai wilayatul ahdi (putera mahkota). Berbeda dengan sistem putera mahkota yang telah dilakukan oleh Mu'awiyah karena dalam prakteknya jelas bertentangan dengan Islam.

   Yang menyebabkan Mu'awiyah melakukan bid'ah yang jelas munkar ini (wilayatul ahdi) adalah:

1- Mu'awiyah memahami, bahwa sistem kepemimpinan negara Islam adalah sistem kerajaan, bukan sistem khilafah. Lihat pernyataan dia ketika dia berkhutbah di hadapan penduduk Kufah setelah terjadinya perdamaian. Dia mengatakan: "Hai penduduk Kufah, apakah kalian melihat aku memerangi kalian karena kalian melaksanakan shalat, zakat dan haji? Padahal jelas aku tahu kalian senantiasa melaksanakan shalat, zakat dan haji. Tetapi aku akan membunuh kalian untuk menguasai dan mengawasi kalian. Allah telah memberikan urusan tersebut kepadaku, sedangkan kalian tidak suka. Ingat, bahwa setiap harta dan darah yang dikorbankan untuk menebus fitnah ini adalah sia-sia belaka. Dan setiap syarat yang telah aku syaratkan (bila kalian penuhi) bisa mengangkat kedua telapak kakiku ini (untuk tidak membunuh dan mengawasi kalian)." Jelas, perhatikan saja apa yang telah dia katakan semuanya, maka nampak jelas bahwa dia telah memproklamirkan dirinya menyimpang dari Islam. Yaitu ketika dia mengumumkan perang kepada rakyat agar bisa menguasai dan mengawasi mereka. Di samping ia telah melampaui batas hingga terlalu dan sedemikian parah; di mana dia menyatakan kepada rakyat, bahwa setiap syarat yang dia syaratkan, akan bisa mengangkat kedua telapak kakinya (hengkang untuk tidak membunuh dan mengawasi mereka). Padahal Allah berfirman:

"Dan tunaikanlah janji itu, sesungguhnya janji itu pasti akan ditanyakan (dimintai pertanggungjawaban)." (Quran Surat Al Isra': 34)

Lihat saja, dia mengatakan hal seperti itu, berarti jelas telah memproklamirkan dirinya tidak terikat dengan Islam. Bahkan cara penunjukannya terhadap Yazid pun menunjukkan bahwa dia jelas-jelas sengaja menyimpang dari ajaran Islam, dengan cara mewariskan kekuasaan sebagaimana yang telah dia fahami. Karena ia telah mengambil suara semua orang, namun tidak disepakati oleh seorang pun, akhirnya dia mempergunakan uang. Dan itu pun masih tidak ada yang menggubrisnya kecuali orang yang tidak punya kedudukan di tengah masyarakat, atau orang-orang yang tidak diperhitungkan di kalangan kaum muslimin. Dan pada akhirnya dia mempergunakan pedang.

Para ahli sejarah banyak menceritakan, bahwa ketika kekuasaan Mu'awiyah telah lemah maka saat pengambilan bai'at untuk Yazid di Hijaz, Mu'awiyah pergi sendiri ke sana dengan membawa uang dan tentara. Dia juga mengundang para pemuka kaum muslimin sambil berkata kepada mereka: "Kalian sudah tahu, bagaimana sepak terjangku (dalam memimpin) kalian termasuk bagaimana aku menyambung kekerabatan terhadap kalian. Yazid adalah saudara kalian, dan anak paman kalian. Aku berharap kalian maju (untuk membai'at) Yazid atas nama khilafah. Sementara kalian justru menjauhi dan berpaling, padahal kalian akan dipimpin, dan diberi uang lalu kalian bisa membaginya." Pernyataan itu kemudian dijawab oleh Abdullah Bin Zubeir, dengan memberikan alternatif kepadanya agar dia menempuh cara sebagaimana yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Saw. ketika beliau tidak menunjuk seorang pun untuk menggantikan beliau, atau seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar, ataupun Umar. Namun, Mu'awiyah justru marah. Lalu dia menanyakan kepada yang lain (dengan maksud menjustifikasi kemauannya), dan mereka malah mendukung apa yang dikatakan oleh Abdullah Bin Zubeir. Kemudian dia mengancam: "Aku akan mema'afkan orang yang sadar. Aku berdiri sesungguhnya untuk bicara, karena itu aku bersumpah kepada Allah, kalau ada salah seorang di antara kalian menolak perintahku ini dengan kata-kata, maka jangan harap orang itu bisa mengulang kata-katanya yang lain karena pedangku ini lebih dulu memenggal lehernya. Maka, hendaknya tidak ada yang berfikir untuk menyelamatkan yang lain selain untuk menyelamatkan dirinya sendiri."

   Mu'awiyah lalu memerintahkan kepada pengawalnya untuk menghunuskan pedang di atas leher masing-masing tokoh masyarakat Hijaz itu, serta leher masing-masing pembangkang. Mereka itu, masing-masing dijaga dua orang pengawal. Dan Mu'awiyah memerintahkan tiap dua pengawalnya agar membunuh orang yang menolak kata-katanya dengan pedang mereka, baik yang membenarkan (kata-kata Abdullah bin Zubeir) maupun yang menolak (perintah) Mu'awiyah.

   Dia kemudian naik di atas mimbar dan berkata: "Mereka ini adalah para pemuka dan orang-orang yang terbaik di antara kaum muslimin, di mana urusan apapun tidak akan diserahkan kepada yang lain, dan tidak akan diputuskan melainkan berdasarkan pertimbangan mereka. Mereka kini telah ridla dan membai'at (Yazid), maka berbai'atlah kalian atas nama Allah."
           
Inilah asas yang dijadikan alasan Mu'awiyah untuk menegakkan sistem putera mahkota. Yaitu asas yang memproklamirkan dirinya terlepas dari aturan Islam. Umar radliallahu 'anhu pernah berkata: "Siapa saja yang menyerahkan kepemimpinan kepada seseorang karena alasan sanak-kerabat, atau sahabatnya, padahal dia tahu bahwa di antara kaum muslimin ada yang lebih baik ketimbang dia, maka Allah, dan Rasul-Nya benar-benar telah menjadikan seluruh kaum muslimin terhina."

2- Mu'awiyah telah memperalat nash-nash syara' lalu mena'wilkan-nya (menginterpretasikan nash) sesuai dengan kepentingannya. Islam telah memberikan hak pemilihan khalifah kepada umat, di mana hal itu telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Bahkan beliau memberikan kebebasan kepada kuam muslimin memilih orang yang lebih layak untuk memimpin urusan mereka. Namun, Mu'awiyah justru terpengaruh (untuk melakukan pengangkatan penggantinya) dengan mempergunakan sistem yang sedang berkuasa ketika itu, yaitu sistem  yang ada di kedua negara, Bizantium dan Sasaniyah. Di mana di kedua negara itu pemerintahannya mempergunakan sistem waris. Karena itu, Mu'awiyah menjadikan Yazid sebagai putera mahkotanya, lalu disiasati dengan mengambil bai'at untuk Yazid semasa hidupnya.

3- Metode ijtihad Mu'awiyah dalam masalah politik dibangun di atas asas manfaat. Karena itu dia menjadikan hukum-hukum syara' mengikuti problem yang ada, bukan hukum-hukum tersebut dipergunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada. Maka Mu'awiyah mena'wilkan hukum-hukum agar sesuai dengan problem-problem tersebut. Padahal semestinya, dia harus mengikuti metode ijtihad yang Islami dengan cara menjadikan asasnya adalah kitabullah dan sunah Nabi-Nya, bukan berdasarkan kemanfaatan materi. Dan semestinya menjadikan hukum-hukum Islam sebagai penyelesai masalah-masalah pada zamannya, bukan mengambil masalah-masalah pada zamannya untuk memahami hukum Islam, sehingga akan terjadi perubahan, penggantian bahkan pemutar-balikan terhadap fakta hukum-hukum Islam itu.

Sistem Bentuk Pemerintahan Kerajaan - Penyimpangan Mu'awiyah dalam Pemerintahan Islam
    Sistem Pemerintahan Islam - Nidzam Hukm - Hizb ut-Tahrir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam