Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 12 Desember 2007

PENANGANAN REPRESIF KEBAKARAN HUTAN


2. Upaya Represif Penanggulangan Kebakaran Hutan
a. Pemadaman
Pemadaman kebakaran hutan adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mematikan api yang membakar hutan. Berkaitan dengan upaya pemadaman, terdapat sejumlah prosedur utama yang perlu dilakukan oleh setiap elemen penanganan kebakaran hutan, antara lain :
    • Deteksi
Deteksi dilakukan untuk mengetahui kebenaran dan deskripsi (sebab, titik api, dan sebagainya) tentang kebakaran hutan, serta untuk menentukan langkah-langkah pertama dalam menangani kebakaran hutan.
    • Penanganan Pertama
Penanganan pertama dilakukan oleh pihak-pihak yang terdekat dengan lokasi kebakaran hutan, seperti : kesatuan pengelola hutan, satgas penanganan hutan, dan masyarakat setempat. Yang menjadi penting dalam bagian ini adalah pendayagunaan sumberdaya yang ada, melokalisir api, dan memobilisasi masyarakat untuk mempercepat pemadaman.
    • Pelaporan
Pelaporan merupakan penyampaian kondisi dan gambaran kebakaran hutan kepada tingkat yang lebih tinggi dengan tujuan untuk memperoleh feedback yang dapat membantu penanganan kebakaran hutan.
    • Koordinasi dan Mobilisasi
Koordinasi dan mobilisasi merupakan penyampian langkah-langkah yang diambil/diusulkan oleh pusat dan penyaluran bantuan sumber daya, sarana dan prasarana untuk penanganan kebakaran hutan di daerah (lokasi kebakaran hutan). membentuk Pusat Pengendalian Operasi Kebakaran Hutan).
Pemadaman kebakaran hutan, secara umum dapat dibagi menjadi 3 kegiatan, yaitu:
    • Kegiatan pra-pemadaman.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan sumber daya pemadaman baik personil, peralatan maupun dana. Kegiatan pra-pemadaman mencakup antara lain deteksi dini, gelar regu dan peralatan melalui penugasan anggota Brigade, gladi/simulasi, patroli dan penjagaan.
    • Kegiatan Pemadaman
        1. Pemadaman awal (initial attack) yang dilakukan oleh Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan.
        2. Pemadaman lanjutan (sustained attack) melalui mobilisasi sumber daya penanggulangan sesuai dengan prosedur tetap yang telah dikembangkan di setiap tingkatan. Dalam kondisi tertentu pemadaman lanjutan dapat melibatkan bantuan pemadaman dari udara (aerial suppression).
    • Kegiatan Pemadaman api sisa (mooping- up)
Pemadaman api sisa (mooping-up) dan patroli yang dilakukan terhadap sisa-sisa kebakaran guna memastikan bahwa kebakaran telah benar-benar padam.

b. Penanganan Pasca Kebakaran
Penanganan pasca kebakaran hutan, mencakup kegiatan penegakan hukum (penyelidikan, penyidikan, pengadilan), rehabilitasi, inventarisasi dan penanganan dampak kebakaran. Kegiatan ini pada umumnya bersifat lintas sektoral yang melibatkan berbagai lembaga atau instansi.
Penanganan Pasca Kebakaran, meliputi :
    • Identifikasi dan evaluasi
Tahapan ini terdiri dari : pengumpulan data dan informasi terjadinya kebakaran, pengukuran dan sketsa lokasi kebakaran dan analisis tingkat kerusakan dan rekomendasi.
    • Rehabilitasi
Rehabilitasi merupakan upaya pemulihan kondisi hutan. Rehabilitasi merupakan kelanjutan proses identifikasi dan evaluasi.
    • Penegakan Hukum
Penegakan hukum meliputi proses peradilan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap terjadinya kebakaran hutan dan oknum-oknum yang diduga menjadi pelaku.
WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) pernah mengkritik pemerintah republik Indonesia dengan mengatakah bahwa kebakaran hutan merupakan penyakit kronis yang tidak diobati.
Pernah suatu ketika Menteri Negara Lingkungan Hidup RI mengatakan kepada pers bahwa ia "benar-benar malu setiap saat rekan-rekan saya dari Malaysia dan Singapura menghubungi saya untuk menyampaikan keluhan mereka tentang kabut yang berasal dari Sumatera," dan menyalahkan pembakaran oleh berbagai perusahaan perkebunan yang terkait dengan "kejahatan yang diorganisasikan, yang sering melibatkan para pejabat pemerintah dan anggota militer. Sebagian besar industri merasa bebas untuk melakukan pembakaran karena para pejabat pemerintah atau anggota militer mendukung berbagai kegiatan mereka."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam