Media dan informasi
Umat
yang sadar
Dalam
Khilafah, media akan memainkan peran utama dalam mengkonsolidasi seruan Islam
Informasi cerdas adalah pokok bagi negara, penyatuan
Tanah-Tanah Muslim dan mengemban Islam ke seluruh umat manusia. Media adalah
kemestian dalam menampilkan Islam secara kuat, menghubungkan berbagai pemikiran
Islam ke perasaan masyarakat, sehingga menstimulasi mereka untuk menuju Islam,
dalam pengkajian dan perenungan. Ia juga akan mengekspos kesalahan dan
kerusakan berbagai pemikiran kufur sehingga Ummat tetap teguh dalam menghadapi
serangan budaya kolonialis. Maka Khilafah akan memastikan pembasmian nilai-nilai
rendah kapitalisme dan penguatan nilai-nilai mulia Islam.
Media akan memainkan perannya dalam meminta
pertanggungjawaban dan menasihati pemimpin atas berbagai kebijakan. Namun, ada
informasi yang bersangkut erat dengan perkara-perkara Negara, dan informasi
demikian tidak bisa dipublikasikan tanpa instruksi Khalifah. Contoh-contohnya
adalah perkara-perkara militer dan yang terkait, seperti pergerakan angkatan
bersenjata, berita kemenangan dan kekalahan, dan industri-industri militer.
Tipe-tipe berita ini harus dihubungkan langsung ke Khalifah, untuk menentukan
apa yang harus dirahasiakan dan apa yang bisa dibeberkan ke publik. Allah Swt.
berfirman,
“Dan
apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan,
mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan
Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui
kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” [Terjemah
Makna Qur’an Surat (4) An-Nisa’ 83]
Di luar perkara-perkara keamanan semacam itu, media bisa
mempropagandakan semua bentuk informasi selama itu berdasarkan kebenaran.
Media
Khilafah akan menampilkan kebesaran Islam dan kekuatan Negara Islam kepada
seluruh dunia
Ke luar, selama perang atau damai, media akan
mempropagandakan kebenaran Islam, keadilan yang dibawanya dan superioritas
militer negara. Selain itu, media Khilafah akan membeberkan kesalahan dan
kerusakan berbagai sistem buatan manusia, dan juga berbagai kelemahan pasukan
militer musuh. Dengan demikian, media akan memainkan kontribusi utama menuju
pencapaian tujuan-tujuan kebijakan luar negeri.
Siapapun
warga negara bisa membuat channel TV atau publikasi
Setiap warga Negara Islam diperbolehkan mengadakan media
cetak maupun elektronik. Tiap warga hanya perlu memberitahu departemen
informasi Khilafah tentang media yang dia dirikan. Bagaimanapun juga, pemilik
media akan diminta pertanggungjawabannya atas pelanggaran apapun terhadap
syariah sebagaimana warga lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar