Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 11 Desember 2011

Pria dan Wanita bekerjasama untuk keridhoan Allah



Sistem Sosial
Pria dan Wanita bekerjasama untuk keridhoan Allah Swt.


Sistem sosial didasarkan pada Syariat Islam, bukannya nilai-nilai rusak Barat

Sistem sosial mengatur urusan-urusan laki-laki dan perempuan dalam suatu masyarakat. Sistem sosial negara Khilafah akan didasarkan pada perintah Allah Swt. bukannya nilai-nilai rusak Barat. Hari ini masyarakat Barat sedang dihancurkan melalui pengadopsian prinsip “kebebasan pribadi,” yang sepenuhnya menyimpang dari hukum-hukum Allah Swt. Menurut kebebasan personal seorang pribadi bebas untuk berpakaian merangsang di publik atau memenuhi hasrat seksual secara Haram. Adalah pemikiran ini yang telah menyebabkan para pria dan wanita di Barat mengadakan hubungan antara satu sama lain di luar ikatan pernikahan. Banyak dari generasi baru yang tidak jelas siapa bapaknya. Selain itu, para ibu yang menjadi orangtua tunggal bertanggung jawab untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, mengakibatkan anak yang kehilangan perhatian kedua orangtua.

Dalam Islam, manusia tidaklah “bebas.” Setiap diri adalah seorang Abdi (hamba) Allah Swt. Manusia terikat oleh perintah-perintah Allah Swt. dalam kehidupan kolektif dan pribadi mereka. Selain itu, adalah tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa para warga negaranya menuruti hukum-hukum Islam. Oleh karena itu, dalam negara Khilafah, tidak akan ada orang yang bebas minum alkohol atas nama “kebebasan pribadi”, tidak juga mereka akan dibolehkan melakukan perzinaan. Hukum-hukum Islam akan menjadi dasar di mana hubungan-hubungan dalam masyarakat didirikan dan Syariat Islam itu akan menjadi satu-satunya kriteria untuk menghukumi perbuatan-perbuatan individu.

Hak dan kewajiban dari Allah Swt. atas laki-laki dan perempuan adalah sesuai dengan kemampuan alami mereka, bukannya konsep Barat tentang “Kesetaraan”

Allah Swt. adalah Pencipta pria dan wanita. Bagi-Nya jenis yang satu tidaklah lebih dihargai dari jenis yang lain. Bagi Allah Swt. satu-satunya kriteria penghargaan adalah Taqwa. Allah Swt. berfirman,


Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. [Terjemah Makna Qur’an Surat (49) Al-Hujurat 13]

Laki-laki maupun perempuan bisa meraih status tertinggi melalui menyembah Allah Swt. Laki-laki maupun perempuan akan berpartisipasi dalam masyarakat dalam kapasitasnya sebagai manusia. Jadi, Allah Swt. telah memberi laki-laki dan perempuan tanggung jawab yang sama dalam hal bahwa mereka punya kesamaan seperti kebutuhan biologis, insting dan akal. Selain itu, Allah Swt. telah memberi laki-laki dan perempuan tanggung jawab di mana mereka punya perbedaan, menurut perbedaan jender mereka.

Di mana ada kesamaan, Sang Pencipta Swt. telah memberi tanggung jawab yang sama pada mereka; sebagai contoh sholat, puasa, haji, zakat, mematuhi orangtua, dakwah Islam, meminta pertanggung jawaban pemerintah dsb. Dan di mana ada perbedaan, Allah Swt. telah menetapkan tanggung jawab yang berbeda pada mereka. Jadi, jihad adalah kewajiban laki-laki tapi tidak atas perempuan, laki-laki harus menyediakan pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan perempuan tidak demikian, kewajiban memasak makanan dan mengurus rumah secara pokok ada pada perempuan, meski laki-laki (suami) juga boleh membantunya.

Bukannya mengakui keterbatasan akal manusia dan merujuk pada wahyu Tuhan, Barat malah mengadopsi pendekatan simplistik untuk masalah yang rumit dengan bersikukuh bahwa pria dan wanita adalah setara dan menimpakan “kesetaraan” atas mereka. Sebagai hasilnya, wanita menjadi rekan dalam pencarian penghasilan dan bekerja. Tapi perbedaan biologis wanita berimplikasi bahwa tanggung jawab melahirkan dan menyusui akan tetap ada padanya. Dengan cara ini, atas nama “kesetaraan”, pria telah membebani wanita dengan tanggungjawab pria. Negara Khilafah akan menerapkan hukum-hukum Islam berkaitan dengan hubungan antara pria dan wanita dan akan membebaskan wanita di dunia ini dari penindasan sistem kapitalis Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam