Kebijakan Dalam
Negeri
Harmoni di dalam
Dunia Muslim
Kewarganegaraan
tanpa diskriminasi
Allah Swt.
berfirman,
“Dan
tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.” [Terjemah Makna Qur’an Surat (21) Al-Anbiya 107]
Islam datang sebagai seruan untuk
semua manusia, tanpa pandang agama, madzhab, ras atau jenis kelamin. Dalam
Khilafah semua warga akan menikmati keuntungan sistem Islam dan perlindungan
penuh terhadap nyawa, kepemilikan dan kehormatan mereka tanpa
diskriminasi.
Di bawah Islam, non-Muslim dan kaum
Muslim hidup bersama selama berabad-abad dalam harmoni. Tiap warga, Muslim
maupun non-Muslim, punya hak untuk menyuarakan opininya mengenai kesalahan
penerapan Islam atas dirinya atau tindakan tidak adil (Kedzaliman) apapun yang
dilakukan terhadap dirinya oleh pemimpin. Ketika Umar bin Al-Khattab r.a.
memberitahu orang-orang Kristen bahwa dia tidak akan mampu melindungi mereka
melawan orang-orang kristen Romawi dan oleh karenanya akan mengembalikan jizyah,
orang-orang Kristen memintanya untuk tetap menyimpan jizyah itu dan lebih lanjut
mengatakan bahwa mereka akan berdoa untuk kemenangan melawan para rekan agama
mereka sendiri, orang-orang Romawi.
Di abad ke-15, para Yahudi Spanyol
yang melarikan diri dari penghukuman zalim di Eropa diajak untuk mendirikan
pemukiman, dibolehkan sembahyang di sinagog dan mendapat pengajaran di sekolah
agama mereka di dalam Khilafah. Dalam pengobatan, para dokter Yahudi dari
sekolah Salanca dipekerjakan sebagai pelayanan dari Khalifah. Dalam industri,
banyak tempat pembuatan kaca dan pengerjaan logam didominasi oleh orang-orang
Yahudi dan dalam perdagangan, dengan pengetahuan mereka terhadap bahasa-bahasa
asing, orang-orang Yahudi Khilafah menjadi kompetitor kompeten bersaing
dengan para pedagang Venezia. Dengan demikian, Khilafah adalah contoh berkilau
selama berabad-abad keamanan dan harmoni di antara warga.
Khilafah
akan membolehkan perbedaan pendapat dan madzhab atas dasar Islam dan tidak akan
menimpakan satu madzhab atas yang lain
Perbedaan pendapat hukum Islam di
antara madzhab-madzhab, seperti Hanafi, Shafi’i, Hanbali, Ja’fari dan Maliki,
diterima sebagai realitas ijtihad. Ketika seorang ahli hukum Islam memahami
secara jujur dalil-dalil Islam, dia mungkin menghasilkan kesimpulan yang berbeda
dari ahli hukum Islam lainnya dan ini bukanlah problem. RasulAllah Saw.
bersabda,
“Ketika
seorang hakim melakukan ijtihad dan dia benar, dia mendapat dua pahala. Dan jika
dia melakukan ijtihad dan salah dia mendapat satu pahala” (Hadits Riwayat
Bukhari)
Meski Khilafah tidak akan mengadopsi
perkara-perkara ibadah individual, seperti sholat dan puasa, Khalifah punya hak
untuk mengadopsi satu pendapat atas lainnya dalam perkara-perkara negara,
berdasarkan kekuatan bukti-bukti dalil. Para Khulafa Rasyidin mencontohkan
perkara ini. Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. berbeda pendapat terhadap masalah
perceraian, tapi sementara Abu Bakar r.a. adalah Khalifah, dia mengadopsi
opininya dan Umar r.a. diwajibkan melaksanakan opini ini atas opininya sendiri.
Maka, prinsip dalam Syari’ah,
“Perintah
Imam mengakhiri perdebatan”
Negara
Khilafah bukan negara polisi
Polisi penting untuk memelihara
keamanan dan kedamaian internal. Namun, dalam sistem sekarang budaya polisi dan
“thana” (“penjara”) adalah beban atas rakyat. Alasan untuk “negara polisi” ini
bukanlah polisinya sendiri, tapi sistem yang diwariskan oleh para kolonialis.
Kolonial Inggris melatih polisi untuk memainkan peran menindas para penduduk
Subbenua India, karena mereka tahu bahwa rakyat tidak menerima kekuasaan
kolonialis mereka. Ini mirip dengan situasi di Pakistan hari ini, di mana rakyat
ingin Islam tapi sistem menerapkan kebijakan-kebijakan kufur melawan
mereka.
Rakyat sedang terus menolak sistem
karena sistem itu tidak mewakili perasaan, emosi atau konsep mereka, jadi polisi
dikerahkan dalam peranan menindas. Selain itu, karena para penguasanya korup,
mengejar berbagai kepentingan pribadi mereka sendiri dan melindungi berbagai
kepentingan kolonialis, mereka memerlukan kekuatan polisi yang korup yang akan
mengamankan penindasan mereka. Para pejabat polisi diberi gaji tipis beberapa
ribu rupee, jauh kurang dari yang dibutuhkan untuk kebutuhan-kebutuhan dasar
mereka, sehingga mereka terbuka terhadap suap dan korupsi.
Khilafah akan menjadi sumber
kenyamanan bagi polisi juga, karena ia tidak hanya akan memberi mereka pelatihan
dan pakaian layak sesuai Islam, ia juga akan menyediakan bagi mereka gaji yang
pantas dengan peran penting yang mereka mainkan. Para pejabat polisi akan merasa
puas tidak hanya karena bekerja demi keridhoan Allah Swt., dengan mengamankan
kehidupan, kepemilikan dan agama kaum Muslimin, mereka juga akan menerima gaji
yang pantas mereka dapatkan.
Sistem
sekarang mendorong kejahatan, sebaliknya Khilafah akan mengendalikan tingkat
kejahatan
Tingkat kejahatan yang meningkat
cepat adalah problem yang baginya sistem kapitalis tidak punya solusi, di
Pakistan maupun di Barat. Faktanya, nilai-nilai dasar kapitalisme mendorong
orang untuk melakukan kejahatan. Kapitalisme menyediakan semua elemen dasar
untuk membentuk pikiran-pikiran kriminal – memisahkan agama dari urusan-urusan
dunia mengakibatkan kurangnya rasa takut kepada Allah Swt. dan mengabaikan
batasan-batasan yang telah Dia tetapkan, kebebasan pribadi dan nafsu
materialistis tak terkendali. Masyarakat yang dibangun di atas konsep-konsep
semacam itu tidak akan mampu mengendalikan kejahatan, apapun kemajuan teknologi
yang ada seperti CCTV ataupun tempelan penanda elektronis. Selain itu, dalam
sistem sekarang berbagai pengadilan tidak efektif dan polisi korup mendorong
kejahatan lebih jauh. Jadi, sistem sekarang tidak akan mampu menanggulangi
kejahatan.
Khilafah tidak akan membangun
masyarakat di atas konsep-konsep korup kapitalis semacam itu, sehingga mencegah
kejahatan sebelum muncul. Ratusan tahun catatan pengadilan dari era Khilafah,
yang terpelihara di Timur Tengah hingga hari sekarang, menunjukkan seberapa
rendah tingkat kejahatan dahulu. Dalam ratusan tahun hanya beberapa ratus
pencuri dihukum dengan memotong tangan mereka, meskipun dalam
masyarakat-masyarakat kapitalis masa kini pencurian dan perampokan terjadi
setiap beberapa menit. Selain itu, karena merupakan kewajiban bagi Khalifah
untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar setiap individu,
dorongan untuk kejahatan akan ditekan.









0 comments:
Poskan Komentar