Kebijakan luar negeri
Membawa
umat manusia keluar dari kegelapan Kekufuran menuju cahaya Islam
Hubungan
dengan negara-negara lain berdasarkan hukum-hukum Islam
Terbukti bahwa selama beberapa dekade kebijakan luar negeri
Pakistan berkutat di sekitar memenuhi berbagai kepentingan Amerika di kawasan
itu. Silih berganti pemerintah terus mengorbankan kepentingan Islam dan Kaum
Muslim demi kepentingan Amerika. Selain itu, sumber-sumberdaya dan kekuatan
bersenjata yang digunakan adalah dari Kaum Muslimin. Khilafah akan mengakhiri
kebijakan luar negeri perbudakan ini. Kebijakan luar negeri Khilafah akan
didasarkan pada Islam. Di atas dasar ini, Khilafah akan mengadakan
hubungan-hubungan dengan negara-negara lain, baik hubungan ekonomi, politik,
budaya maupun pendidikan. Dalam semua urusan luar negeri, negara akan
memastikan bahwa Da’wah Islam diemban kepada semua umat manusia dengan cara
terbaik. Hubungan-hubungan negara Islam dengan negara-negara lain akan diadakan
dengan tatacara berikut.
a.
Hubungan dengan pemerintah-pemerintah
di Tanah-Tanah Muslim
Negeri-negeri Islam adalah Tanah-Tanah Islam yang dipecah
belah oleh para agen kolonialis Kafir, sebagai bagian dari rencana mereka untuk
menghapus Khilafah. Menurut Syari’ah menyatukan mereka menjadi satu negara
adalah kewajiban. Itulah mengapa Khilafah tidak akan menganggap
hubungan-hubungan dengan negeri-negeri itu dalam kerangka kebijakan luar negeri
dan setiap usaha akan dibuat untuk menyatukan semua negeri itu menjadi satu
negara di bawah bendera Khilafah.
b.
Hubungan dengan negara-negara
non-Muslim
·
Negara-negara
yang telah menjajah tanah-tanah Muslim atau yang terlibat dalam perang aktif
melawan Kaum Muslim seperti Amerika, Inggris, Israel dan India. Hubungan dengan
negara-negara itu akan diadakan berdasarkan Harb Fi’lan (Perang Aktif). Tidak
ada hubungan diplomasi, ekonomi atau budaya yang akan diadakan dengan
negara-negara musuh seperti itu dan tidak juga para warga negaranya akan
dibolehkan memasuki Khilafah. Hubungan dengan negara-negara itu akan diadakan
atas kebijakan perang aktif, meski jika ada gencatan senjata temporer dengan
mereka. Jadi, hubungan diplomasi, ekonomi dan budaya dengan negara-negara itu
akan terus ditangguhkan.
·
Dengan
negara-negara yang belum menjajah tanah-tanah Muslim tapi punya niat untuk
menjajah tanah-tanah Muslim. Dengan negara-negara semacam itu tidak akan ada
hubungan diplomasi, perdagangan dan budaya. Namun, para warga negara-negara itu
dibolehkan memasuki Khilafah dengan visa sekali masuk.
·
Selain
negara-negara yang disebutkan di atas, Khilafah dibolehkan untuk mengadakan
hubungan dengan negara-negara non-Muslim yang bukan musuh. Sementara
terus-menerus memonitor skenario politik internasional, Khilafah akan menerima
dan menolak berbagai perjanjian untuk semakin jauh menyerukan Islam. Perjanjian-perjanjian
itu mungkin ekonomi, diplomatik atau budaya, tapi semua perjanjian itu harus
menuruti Islam. Negara Khilafah dengan cadangan minyak, gas dan mineral sangat
besar, angkatan bersenjata kuat, posisi strategis di dunia, visi politik, pemahaman
mendalam terhadap situasi politik internasional dan satu Ummat dengan
vitalitas, akan menghindari isolasi politik di kancah dunia dan akan bermaksud
memperoleh status negara pemimpin.
Khilafah
akan mengemban Islam ke seluruh dunia melalui Dakwah dan Jihad
Arti Jihad adalah meninggikan Deen Allah Swt. menjadi yang
tertinggi, dengan secara aktif berpartisipasi dalam perang atau membantu jihad
secara langsung dengan harta atau perkataan. Jihad adalah metode praktis
menyebarkan Dakwah Islam ke seluruh dunia. Hari ini, dalam ketiadaan Negara
Islam dan Jihad, Islam telah dikerdilkan menjadi teori yang indah bagi
non-Muslim, yang tidak diterapkan secara keseluruhan di manapun di dunia. Bagi
orang-orang non-Muslim, Dakwah Islam memberi mereka kesempatan untuk hidup
dalam masyarakat Islami, sehingga mereka bisa tahu bahwa Islam adalah
satu-satunya Deen yang benar. Jadi, Islam memberi kewajiban atas Kaum Muslimin
untuk menerapkannya di satu area kemudian membawanya ke seluruh dunia dengan
Jihad. Ini adalah metode Dakwah yang diadopsi Nabi Muhammad Saw. dan setelah beliau
para Kulafa Rasyidin menyebarkan Islam dengan Jihad juga.
Merupakan
kewajiban Ummat Muslim untuk membebaskan umat manusia dari penindasan
Allah Swt. mengutus Muhammad Saw. sebagai Rahmat lil-Alamiin,
Rahmat untuk Alam Semesta, dan sistem yang beliau bawa adalah rahmat bagi semua
umat manusia. Jadi, tidak terbatas bagi kaum Muslim. Merupakan kewajiban Ummat
Muslim untuk membebaskan semua umat manusia dari penindasan, karena berbagai
sistem, hukum, tradisi buatan manusia. Jika kasta rendah, shudra, dianggap
lebih hina daripada seekor binatang dalam masyarakat Hindu, maka ini tidak
boleh ditoleransi demi “hidup bersama”. Contoh lainnya mengenai penindasan,
sekelompok perusahaan mendominasi Amerika, menggunakan kekayaan dan darah para
warga negara untuk menjalankan berbagai perang. Penindasan semacam itu telah
disahkan dengan menjadikannya sebagai bagian dari sistem dan oleh karenanya
keseluruhan masyarakat menjadi tertindas. Sungguh, ketika manusia mengatur berdasarkan
sistem selain yang diwahyukan Allah Swt., penindasan akan selalu dihasilkan.
Allah Swt. berfirman,
“Barangsiapa
yang tidak menerapkan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir.” [Terjemah Makna Qur’an Surat (5) Al-Ma’idah 44]
Khilafah tidak hanya akan membebaskan kaum Muslimin dari
penindasan ini, tapi juga semua manusia. Berbagai hambatan yang menghalangi
pihak tertindas dari rahmat Islam akan disingkirkan dengan kekuatan, melalui
Jihad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar