Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 12 Desember 2011

Kebijakan Luar Negeri yang Membawa umat manusia keluar dari kegelapan Kekufuran menuju cahaya Islam



Kebijakan luar negeri
Membawa umat manusia keluar dari kegelapan Kekufuran menuju cahaya Islam


Hubungan dengan negara-negara lain berdasarkan hukum-hukum Islam

Terbukti bahwa selama beberapa dekade kebijakan luar negeri Pakistan berkutat di sekitar memenuhi berbagai kepentingan Amerika di kawasan itu. Silih berganti pemerintah terus mengorbankan kepentingan Islam dan Kaum Muslim demi kepentingan Amerika. Selain itu, sumber-sumberdaya dan kekuatan bersenjata yang digunakan adalah dari Kaum Muslimin. Khilafah akan mengakhiri kebijakan luar negeri perbudakan ini. Kebijakan luar negeri Khilafah akan didasarkan pada Islam. Di atas dasar ini, Khilafah akan mengadakan hubungan-hubungan dengan negara-negara lain, baik hubungan ekonomi, politik, budaya maupun pendidikan. Dalam semua urusan luar negeri, negara akan memastikan bahwa Da’wah Islam diemban kepada semua umat manusia dengan cara terbaik. Hubungan-hubungan negara Islam dengan negara-negara lain akan diadakan dengan tatacara berikut.

a.      Hubungan dengan pemerintah-pemerintah di Tanah-Tanah Muslim

Negeri-negeri Islam adalah Tanah-Tanah Islam yang dipecah belah oleh para agen kolonialis Kafir, sebagai bagian dari rencana mereka untuk menghapus Khilafah. Menurut Syari’ah menyatukan mereka menjadi satu negara adalah kewajiban. Itulah mengapa Khilafah tidak akan menganggap hubungan-hubungan dengan negeri-negeri itu dalam kerangka kebijakan luar negeri dan setiap usaha akan dibuat untuk menyatukan semua negeri itu menjadi satu negara di bawah bendera Khilafah.

b.      Hubungan dengan negara-negara non-Muslim

·         Negara-negara yang telah menjajah tanah-tanah Muslim atau yang terlibat dalam perang aktif melawan Kaum Muslim seperti Amerika, Inggris, Israel dan India. Hubungan dengan negara-negara itu akan diadakan berdasarkan Harb Fi’lan (Perang Aktif). Tidak ada hubungan diplomasi, ekonomi atau budaya yang akan diadakan dengan negara-negara musuh seperti itu dan tidak juga para warga negaranya akan dibolehkan memasuki Khilafah. Hubungan dengan negara-negara itu akan diadakan atas kebijakan perang aktif, meski jika ada gencatan senjata temporer dengan mereka. Jadi, hubungan diplomasi, ekonomi dan budaya dengan negara-negara itu akan terus ditangguhkan.

·         Dengan negara-negara yang belum menjajah tanah-tanah Muslim tapi punya niat untuk menjajah tanah-tanah Muslim. Dengan negara-negara semacam itu tidak akan ada hubungan diplomasi, perdagangan dan budaya. Namun, para warga negara-negara itu dibolehkan memasuki Khilafah dengan visa sekali masuk.

·         Selain negara-negara yang disebutkan di atas, Khilafah dibolehkan untuk mengadakan hubungan dengan negara-negara non-Muslim yang bukan musuh. Sementara terus-menerus memonitor skenario politik internasional, Khilafah akan menerima dan menolak berbagai perjanjian untuk semakin jauh menyerukan Islam. Perjanjian-perjanjian itu mungkin ekonomi, diplomatik atau budaya, tapi semua perjanjian itu harus menuruti Islam. Negara Khilafah dengan cadangan minyak, gas dan mineral sangat besar, angkatan bersenjata kuat, posisi strategis di dunia, visi politik, pemahaman mendalam terhadap situasi politik internasional dan satu Ummat dengan vitalitas, akan menghindari isolasi politik di kancah dunia dan akan bermaksud memperoleh status negara pemimpin.

Khilafah akan mengemban Islam ke seluruh dunia melalui Dakwah dan Jihad

Arti Jihad adalah meninggikan Deen Allah Swt. menjadi yang tertinggi, dengan secara aktif berpartisipasi dalam perang atau membantu jihad secara langsung dengan harta atau perkataan. Jihad adalah metode praktis menyebarkan Dakwah Islam ke seluruh dunia. Hari ini, dalam ketiadaan Negara Islam dan Jihad, Islam telah dikerdilkan menjadi teori yang indah bagi non-Muslim, yang tidak diterapkan secara keseluruhan di manapun di dunia. Bagi orang-orang non-Muslim, Dakwah Islam memberi mereka kesempatan untuk hidup dalam masyarakat Islami, sehingga mereka bisa tahu bahwa Islam adalah satu-satunya Deen yang benar. Jadi, Islam memberi kewajiban atas Kaum Muslimin untuk menerapkannya di satu area kemudian membawanya ke seluruh dunia dengan Jihad. Ini adalah metode Dakwah yang diadopsi Nabi Muhammad Saw. dan setelah beliau para Kulafa Rasyidin menyebarkan Islam dengan Jihad juga.

Merupakan kewajiban Ummat Muslim untuk membebaskan umat manusia dari penindasan

Allah Swt. mengutus Muhammad Saw. sebagai Rahmat lil-Alamiin, Rahmat untuk Alam Semesta, dan sistem yang beliau bawa adalah rahmat bagi semua umat manusia. Jadi, tidak terbatas bagi kaum Muslim. Merupakan kewajiban Ummat Muslim untuk membebaskan semua umat manusia dari penindasan, karena berbagai sistem, hukum, tradisi buatan manusia. Jika kasta rendah, shudra, dianggap lebih hina daripada seekor binatang dalam masyarakat Hindu, maka ini tidak boleh ditoleransi demi “hidup bersama”. Contoh lainnya mengenai penindasan, sekelompok perusahaan mendominasi Amerika, menggunakan kekayaan dan darah para warga negara untuk menjalankan berbagai perang. Penindasan semacam itu telah disahkan dengan menjadikannya sebagai bagian dari sistem dan oleh karenanya keseluruhan masyarakat menjadi tertindas. Sungguh, ketika manusia mengatur berdasarkan sistem selain yang diwahyukan Allah Swt., penindasan akan selalu dihasilkan. Allah Swt. berfirman,


“Barangsiapa yang tidak menerapkan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [Terjemah Makna Qur’an Surat (5) Al-Ma’idah 44]

Khilafah tidak hanya akan membebaskan kaum Muslimin dari penindasan ini, tapi juga semua manusia. Berbagai hambatan yang menghalangi pihak tertindas dari rahmat Islam akan disingkirkan dengan kekuatan, melalui Jihad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam