Pakistan,
Khilafah dan Penyatuan Kembali Dunia Muslim
Meski totalnya memiliki lebih banyak daratan, laut, tentara,
sumberdaya material dan pemuda-pemudi berkemampuan daripada bangsa manapun di
muka bumi, Kaum Muslimin mendapati diri mereka sendiri terpecah-belah ke dalam
lebih dari 60 negara, dengan kemampuan dan kendali yang lebih kecil atas
berbagai urusan mereka daripada bangsa-bangsa lain yang sangat kecil yang susah
dilihat di peta dunia.
Pakistan tidak terkecuali. Meskipun mempunyai angkatan
bersenjata terbesar ke-7 dunia, kemampuan nuklir, populasi terbesar ke-6 di
dunia, pertanian yang kaya dan beragam, sumber-sumberdaya mineral cukup besar,
ia dalam kondisi menghamba pada kemauan para kolonialis, tidak mampu memenuhi
potensi real-nya.
Problem fundamental yang menjangkiti Ummat hari ini adalah
bahwa kedaulatan Allah Swt. tidak ditegakkan di dalam kehidupan Kaum Muslimin.
Sesungguhnya, jika satu atau lebih negeri Muslim muncul sebagai negara Khilafah
yang di dalamnya Islam diterapkan, ini akan menjadi titik mula yang kuat bagi
penyatuan-kembali seluruh Dunia Muslim sebagai negara paling kuat.
Problem mendasar ini telah mengakibatkan banyak masalah
parsial, seperti: kemiskinan, buta huruf, ketidakstabilan politik, korupsi,
nepotisme, kurangnya persatuan, konsentrasi kekayaan di tangan segelintir
orang, dominasi para kolonialis atas sumberdaya, penjajahan tanah-tanah kita
dan penyebaran tindakan-tindakan amoral.
Adalah nyata, selama 6 dekade, siapapun yang berkuasa di
Pakistan, melalui pemilihan demokratis maupun kudeta militer, absennya Islam
mengakibatkan penderitaan dan kesulitan. Allah Swt. mengklarifikasi penyebab
utamanya,
“Dan
barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan
yang sempit" [Terjemah Makna Qur’an Surat (20) Thaha 124]
Kegagalan kediktatoran dan demokrasi tidaklah terhindarkan
karena keduanya memberikan kepada manusia hak untuk menentukan apa yang Halal
dan Haram, bukannya Allah Swt. Jadi, perkara-perkara yang jelas haram di dalam
Islam dan mengundang kemurkaan Allah Swt. atas Kaum Muslimin, seperti terlibat
Riba (bunga), mendorong ketidaktaatan dan bekerja sama dengan kaum kafir
melawan Kaum Muslim, menjadi dibolehkan di dalam sistem saat ini. Inilah juga
mengapa perkara-perkara yang jelas fardhu (wajib), seperti menerapkan Hudud
Allah Swt., mengirim angkatan bersenjata untuk membebaskan Tanah-Tanah Islam
yang dijajah, mengamankan darah suci Kaum Muslim, melindungi Aqidah Islam dan
menyediakan kebutuhan-kebutuhan pokok, terus tertunda. Inilah mengapa Kaum
Muslimin menyaksikan apa yang diperintahkan Allah Swt. dan RasulAllah Saw.
diabaikan oleh para penguasa sekarang, sementara apa yang dilarang oleh Islam
terus dipaksakan atas leher-leher Kaum Muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar