Pencegahan
Minimum bertentangan dengan Islam, sebaliknya Khilafah akan mengupayakan
superioritas militer
Kebijakan militer Pakistan didasarkan
atas ide pertahanan dan oleh karenanya ada sebutan pencegahan minimum, yaitu
mengurangi kapabilitas militer kalian hingga ke tingkat di mana hanya pertahanan
yang mungkin dilakukan. Pencegahan minimum adalah produk sudut pandang kapitalis
tentang negara bangsa. Bangsa-bangsa harus menjaga diri mereka sendiri di dalam
garis batas mereka dan tidak mencaplok tanah-tanah lain, di bawah bendera “hidup
bersama dengan damai”. Barat mengklaim bahwa konsep-konsep ini adalah untuk
memastikan kerjasama dan keadilan di antara negara-negara di dunia, tapi
faktanya Barat menggunakan ide-ide itu untuk melestarikan status mereka sebagai
kekuatan utama, mendominasi urusan-urusan internasional. Prakteknya mereka
memelihara pengaruh mereka melalui superioritas militer, jadi pencegahan minimum
adalah untuk negara-negara selain mereka sendiri. Negara-negara kuat ini
menyebut departemen militer mereka “Departemen Pertahanan” atau “Kementerian
Pertahanan” tapi kenyataannya mereka adalah “Departemen Perang” atau
“Kementerian Perang”, yang di dalamnya mereka meningkatkan kapabilitas militer
mereka untuk melakukan penindasan atas yang lain-lainnya.
Khilafah tidak akan pernah mengadopsi
kebijakan pencegahan minimum. Allah Swt. berfirman,
“Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari
kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak
mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” [Terjemah Makna Qur’an Surat (8)
Al-Anfal 60]
Ayat ini berkontradiksi dengan
pencegahan minimum dan menyeru Kaum Muslimin untuk menguasai superioritas
militer, yang dengannya memungkinkan Kaum Muslim tidak hanya menantang
kekuatan-kekuatan utama dunia tapi juga muncul sebagai negara
pemimpin.
Khilafah
tidak akan menandatangani CTBT, NPT atau perjanjian lain
semacamnya
CTBT, NPT dan perjanjian-perjanjian
semacam itu dipersiapkan oleh kekuatan-kekuatan Barat untuk membatasi kekuatan
negara-negara lain. Berbagai kekuatan besar berkemampuan nuklir ingin menyangkal
pihak-pihak lain dari menantang mereka. Khilafah akan mengadopsi kebijakan
meningkatkan kekuatan sebanyak yang ia bisa, untuk memenuhi kewajiban Jihad
dengan cara terbaik. Jadi, Khilafah tidak akan menerima perjanjian-perjanjian
semacam itu, baik dengan syarat maupun tanpa syarat.
Khilafah
akan membatalkan berbagai perjanjian militer yang mengamankan berbagai
kepentingan asing
Pakistan telah membuat
perjanjian-perjanjian militer dan politik dengan Amerika dan negara-negara
kolonial lainnya, sebagai hasilnya adalah intelijen, militer dan polisi Umat
terus digunakan dalam perangnya Amerika melawan kaum Muslim. Islam melarang
pakta-pakta yang membantu Amerika dalam invasi brutalnya dalam berbagai cara,
bantuan militer maupun logistik. Selain itu, Islam melarang pakta apapun yang
memberi wewenang kepada non-Muslim atas kaum Muslim dan memungkinkan mereka
untuk campur tangan dalam urusan-urusan Khilafah, sehingga mendominasi berbagai
urusannya dan memastikan ketergantungan keamanan terhadap kaum kuffar. Allah
Swt. berfirman:
“Dan
Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk
memusnahkan orang-orang yang beriman.” [Terjemah Makna Qur’an Surat (4) An-Nisa
141]
Para
diplomat negara lain tidak akan dibolehkan bertemu personel selain dari
departemen luar negeri
Di bawah sistem sekarang, terdapat
campur tangan luas dan pengaruh mendalam oleh para kolonialis, khususnya dari
Amerika dan Inggris. Para duta besar dan pejabat Barat bertemu Kepala Komisi
Pemilu, Kepala Angkatan Bersenjata, para pemimpin partai-partai oposisi dan
bahkan dengan para ketua partai-partai Islam, berusaha memenangkan para agen
mereka demi berbagai kepentingan mereka.
Dalam Khilafah, adalah tanggung jawab
negara untuk mengurus berbagai urusan luar negeri. Peran Umat dalam kebijakan
luar negeri adalah meminta tanggung jawab pemimpin untuk memastikan ia memenuhi
peranannya. Jadi, para diplomat dan pejabat asing tidak akan dibolehkan menemui
berbagai politisi dan kepala partai politik. Hanya departemen urusan luar negeri
Khilafah yang akan berhubungan dengan para diplomat dan pejabat asing. Dengan
cara ini, negara-negara asing akan tercegah dari memperoleh antek-antek di dalam
lingkar politik dan dari menciptakan kekacauan di dalam
negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar