Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 12 Juni 2011

Bendera Pasukan Tentara - Panji Angkatan Bersenjata

Bendera Pasukan Tentara - Panji Angkatan Bersenjata


 B. Bendera Dan Panji Pasukan

Pasukan (jaisy) tersebut diberi panji dan bendera. Sedangkan yang berhak memberikan panji tersebut adalah khalifah, di mana dia akan memberikannya kepada orang yang dia angkat untuk memimpin pasukan. Sedangkan benderanya akan diberikan kepada panglima yang memimpin seluruh pasukan tadi.

Dalilnya adalah af'al Rasulullah Saw.. Karena beliau telah memberikan bendera dan panji kepada pasukan perang. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan:

"Bahwa bendera Nabi Saw. berwarna hitam, sedangkan panji beliau warnanya putih."

Riwayat Ibnu Abbas yang lain menurut Abi Syeikh dengan lafadz:

"Bahwa pada bendera Nabi Saw. tertulis kalimat "LAILAHA ILLA ALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH"."

Dari Al Barra' Bin 'Azib yang mengatakan:

"Bahwa dia (Al Barra') ditanya tentang bendera Nabi Saw.: 'Bagaimana bendera beliau?' Dia menjawab: 'Bendera beliau berwarna hitam, dengan bentuk segi empat dan terbuat dari Namirah'."Namirah adalah baju jubah yang berwarna hitam. Di dalam kamus Al Muhith dikatakan: "An Namirah itu seperti potongan kain kecil. Dan bentuk  jamak   dari  kata  namirah itu  adalah namirun.  Sedangkan al hibrah adalah jubah yang bergaris-garis putih hitam atau loreng, yang terbuat dari bulu domba (wool) yang biasanya dikenakan oleh orang-orang Badui (Arab pedalaman)."

Nabi Saw. mempunyai panji yang disebut rayatul 'uqab, yang terbuat dari kain wool hitam dan tertera tulisan "LAILAHA ILLA ALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH". Diriwayatkan dari Harits Bin Hisan Al Bakry yang mengatakan:

"Kami pernah datang ke Madinah, saat itu Rasulullah Saw. sedang berada di atas mimbar, sementara itu Bilal berdiri di dekat beliau dengan tangan bersandar pada pedang. Dan di situ terdapat panji hitam. Lalu aku bertanya: "Ini panji apa?" Mereka pun menjawab: "(panji) Amru Bin Ash, setelah tiba dari peperangan."

Dalam riwayat At Tirmidzi, menggunakan lafadz:

"Saya datang ke Madinah, lalu aku masuk ke masjid di mana masjid penuh sesak orang, dan di situ terdapat panji hitam, sementara Bilal --ketika itu-- tangannya sedang bersandar pada pedang di dekat Rasulullah Saw. Lalu aku bertanya: "Ada apa dengan orang-orang itu?" Mereka menjawab: "Beliau Saw. akan mengirim Amru Bin Ash ke suatu tempat."

Diriwayatkan dari Jabir:

"Bahwa Nabi Saw. memasuki Makkah dengan membawa bendera (liwa') berwarna putih."

Dalam riwayat An Nasa'i, dari Anas:

"Bahwa Ibnu Ummi Maktum membawa panji hitam, dalam beberapa pertempuran bersama Nabi Saw."

Dari Nabi Saw.:

"Bahwa ketika beliau memerintah Usamah Bin Zaed memimpin pasukan untuk menyerbu Romawi, maka beliau menyerahkan bendera (liwa') pasukan kepadanya."

Ar Rayah (panji) berbeda dengan al liwa' (bendera). Abu Bakar Bin Al Araby mengatakan: "Al Liwa'" berbeda dengan "ar rayyah". "Al Liwa'" adalah kain yang dipasang di ujung tombak dan diikat pada tombak tersebut. Sedangkan "ar rayah" adalah kain yang dipasang pada (bagian tengah) tombak dan dibiarkan terurai hingga meliuk-liuk karena ditiup angin." Imam AT Tirmidzi cenderung membedakan --antara panji dengan bendera. Beliau menjelaskan makna liwa' (bendera) tersebut dengan hadits Jabir dan menjelaskan makna rayyah (panji) tersebut dengan hadits Al Barra' di atas.

Rayah (panji) senantiasa dipergunakan ketika berperang, dimana biasanya panji itu dibawa oleh seorang komandan pasukan perang, sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadits perang Mu'tah:

"Setelah Zaed Bin Haritsah terbunuh, maka panji (rayyah)-nya diambil oleh Ja'far Bin Abi Thalib."

Sedangkan liwa' (bendera) biasanya diletakkan di front terdepan batalyon pasukan perang sebagai tanda (sandi) bagi batalyon tersebut. Dan biasanya panji tersebut diserahkan kepada panglima pasukan tadi, sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadits pengiriman Usamah Bin Zaed ke Romawi di atas: "Bahwa beliau Saw. menyerahkan bendera pasukan kepadanya (Usamah)." Yaitu ketika beliau mengangkatnya menjadi panglima pasukan perang.

Adapun perbedaan antara liwa' dan rayah adalah, bahwa liwa' itu biasanya dipasang di ujung tombak, lalu diikat dengan tombak tersebut. Ada yang menyebutnya sebagai alam (bendera) dan ukurannya lebih besar daripada rayah (panji). Ia merupakan tanda, di mana tempat panglima pasukan perang tadi berada, dan senantiasa akan mengikutinya di mana saja ia berada. Sedangkan rayah lebih kecil daripada liwa', di mana biasanya ia diikat pada bagian tengah tombak dan dibiarkan terurai hingga meliuk-liuk ditiup angin. Dan biasanya rayah itu dibawa oleh komandan pasukan perang. Masing-masing pasukan biasanya memiliki satu rayah (panji), sementara kesatuan pasukan, batalyon, skuadron serta detasmen itu masing-masing mempunyai panji-panji khusus.

Liwa' (bendera) dalam Islam yang pertama kali diserahkan  adalah bendera Abdullah Bin Jahsy, lalu kepada Sa'ad Bin Malik Al Azdi diserahkan sebuah panji hitam yang di situ tergambar bulan sabit berwarna putih. Ini semuanya menunjukkan, bahwa setiap pasukan mempunyai bendera dan panji-panji. Sedangkan yang menyerahkannya adalah khalifah, dimana dia akan menyerahkan liwa' tersebut kepada orang yang dia angkat sebagai panglima pasukan.

Sedangkan panji-panji tadi boleh diserahkan oleh khalifah sendiri maupun oleh panglima perang. Dalil, bahwa khalifahlah yang menyerahkannya sendiri adalah hadits yang diriwayatkan dari Salamah, bahwa Nabi Saw. bersabda:

"Saya benar-benar akan memberikan panji (rayah) ini kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, serta dicintai oleh Allah dan Rasulullah. Karena itu, saya berikan panji ini kepada Ali."

Sedangkan dalil bahwa panji-panji tersebut boleh diserahkan oleh panglima perang, bisa difahami dari dua riwayat dalam hadits Harits Bin Hisan Al Bakri di atas:

"Dan di situ terdapat panji-panji berwarna hitam."

Artinya, bahwa panji-panji yang ditempatkan pada masing-masing pasukan tersebut jumlahnya banyak, di mana panglimanya cuma satu orang yaitu Amru Bin Ash; baik (dalam riwayat yang menyatakan) ketika beliau kembali dari peperangan maupun (riwayat yang menyatakan) saat akan berangkat perang. Maka, ini berarti bahwa panji-panji tersebut diserahkan kepada komandan-komandan skwadron, di mana tidak terdapat --satu kalimat pun-- yang menunjukkan bahwa Rasulullah-lah yang menyerahkannya sendiri kepada mereka. Hanya saja, khalifah boleh memberikan wewenang kepada para panglima perang, untuk menyerahkan panji-panji tersebut kepada para komandan skwadron. Inilah teknis (cara) yang paling mudah, sekalipun semuanya boleh saja dilakukan oleh khalifah.

 Bendera Pasukan Tentara - Panji Angkatan Bersenjata
     Sistem Pemerintahan Islam - Nidzam Hukm - Hizb ut-Tahrir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam