Negara Islam Harus Siap Berperang Setiap Saat - Kesiapan Perang
E. Negara Islam Harus Siap Setiap Saat Berperang
Negara Islam harus senantiasa setiap saat siap berperang. Karena umat Islam telah memahami, bahwa peperangan antara mereka dengan bangsa dan umat-umat non Islam akan senantiasa terjadi setiap saat. Oleh karena itu, semua kekuatan perang, baik industrinya maupun kemiliterannya harus ditingkatkan melebihi tingkat kekuatan bangsa-bangsa besar. Renovasi-renovasi terhadap kapasitas industri dan kemiliterannya juga harus dilakukan secara terus-menerus; anggaran belanja (untuk keperluan perang) dianggarkan secara meningkat serta senantiasa dalam kondisi siaga setiap saat.
Negara Islam adalah negara yang didirikan dengan asas akidah Islam yang bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Islam. Sedangkan hukum Islam itu sendiri mengharuskan negara Islam agar melakukan tugas utamanya, yaitu setelah menerapkan Islam di dalam negeri, maka ia harus mengemban dakwah Islam ke luar negeri untuk menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia. Karena dialah yang bertanggungjawab terhadap seluruh dunia, di samping bertanggungjawab mengemban dakwah Islam untuk menyampaikan risalah tersebut ke berbagai pelosok bumi. Karena risalah Islam adalah risalah universal dan berlaku bagi seluruh manusia. Allah SWT. berfirman:
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, kecuali untuk seluruh manusia, agar menyampaikan kabar gembira dan peringatan." (Quran Surat Saba': 28)
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam." (Quran Surat Al Anbiya': 107)
"Katakanlah: 'Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah untuk kalian semua.'" (Quran Surat Al A'raf: 158)
Juga sabda Rasulullah Saw.:
"Bahwa semua rasul senantiasa diutus (oleh Allah SWT.) hanya kepada kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia."
Oleh karena itu, negara Islam harus mengemban dakwah serta menyampaikannya kepada seluruh manusia. Islam telah menjadikan jihad sebagai metode operasional (thariqah) untuk mengemban dakwah serta menjadikan sebab diperanginya orang-orang kafir dan kaum musyrik adalah karena kekafiran mereka. Allah SWT. berfirman:
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan (tidak) pula kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai membayar jizyah dengan patuh sedangkan mereka dalam keadaan tunduk." (Quran Surat At Taubah: 29)
"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka." (Q.S. At Taubah: 73)
"Dan perangilah para wali (pelindung) syaithan." (Quran Surat An Nisa': 76)
"Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian." (Quran Surat At Taubah: 123)
"Dan perangilah orang-orang musyrik." (Quran Surat At Taubah: 36)
Sebagaimana Islam juga telah menjadikan jihad itu sebagai suatu kewajiban berdasarkan nash Al Qur'an dan Al Hadits:
"Telah diwajibkan bagi kalian untuk berperang." (Quran Surat Al Baqarah: 216)
"Berangkatlah kamu, baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah." (Quran Surat At Taubah: 41)
"Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian." (Quran Surat At Taubah: 123)
"Jika kamu tidak berangkat berperang, niscaya Allah akan menyiksamu dengan siksa yang pedih." (Quran Surat At Taubah: 39)
Dari Anas yang mengatakan: Bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"Perangilah orang-orang musyrik dengan harta, tangan, dan lisan kalian."
Oleh karena itu, negara Islam harus dalam keadaan siap siaga secara terus-menerus untuk melaksanakan jihad, sebab mengemban dakwah Islam ke pelosok bumi ini adalah kewajiban negara. Sedangkan untuk mengemban dakwah itu dibutuhkan jihad sehingga Islam benar-benar bisa menyebar ke seluruh pelosok bumi. Maka, Rasulullah Saw. bersabda:
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, hingga mereka menyatakan: LAILAHA ILLA ALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH (masuk Islam). Apabila mereka menyatakannya, maka mereka telah terlindungi darahnya dariku."
Beliau juga bersabda:
"Kewajiban jihad tetap berlaku hingga hari kiamat."
Sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman Allah SWT.:
"Dan perangilah mereka, hingga tidak ada fitnah (kekafiran) lagi (di muka bumi ini). Dan ketaatan ini semuanya hanya kepada Allah." (Quran Surat Al Baqarah: 193)
"Dan perangilah orang-orang musyrik secara keseluruhan, sebagaimana mereka memerangi kalian secara keseluruhan." (Quran Surat At Taubah: 36)
Rasulullah Saw. telah menghabiskan sisa hidup beliau, setelah beliau menegakkan daulah Islam di Madinah, untuk berjihad. Beliau sama sekali tidak pernah berhenti dari jihad, hingga ketika beliau dalam kondisi sakit sekalipun, beliau masih tetap meminta agar pengiriman Usamah Bin Zaed tidak terlambat, karena sebelum jatuh sakit, beliau telah mempersiapkannya untuk menyerang Romawi.
Hanya saja harus difahami dengan jelas, bahwa baik jihad maupun perang itu, tidak akan bisa dilaksanakan melainkan setelah orang-orang kafir --yang akan diperangi-- itu didakwahi dengan dakwah Islam. Pertama, mereka diminta untuk masuk Islam, kalau tidak bersedia, maka yang kedua mereka harus bersedia tunduk kepada daulah Islam serta harus membayar jizyah kepada negara. Kalau mereka menolak untuk masuk Islam serta menolak untuk membayar jizyah dan menolak untuk tunduk dalam pemerintahan negara Islam, maka baru yang ketiga, mereka akan diperangi. Sebagaimana hadits dari Sulaiman Bin Buraidah: "Adalah Rasulullah Saw. apabila menunjuk seorang pimpinan untuk kesatuan pasukan perang atau komandan kesatuan detasmen, maka beliau selalu menasihatinya dengan takwa serta berbuat baik pada seluruh kaum muslimin, kemudian beliau bersabda:
"Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah. Berperanglah dan jangan berbuat dzalim atau curang, jangan mencincang (memotong-motong) mayat dan janganlah kalian membunuh anak kecil atau bayi. Apabila kalian berhadapan dengan musuh, ajaklah mereka untuk memilih (salah satu dari) ketiga pilihan. Apabila mereka menerima salah satu dari ketiga pilihan tersebut, maka terimalah mereka dan tahanlah diri kalian agar tidak memerangi mereka. Ajaklah mereka masuk Islam. Apabila mereka bersedia, maka terimalah dan lindungilah mereka. Lalu ajaklah mereka hijrah dari tempat tinggal mereka (darul kufur) menuju tempat tinggal kaum Muhajirin (darul Islam). Apabila mereka melakukannya, maka sampaikan kepada mereka bahwa hak dan kewajiban mereka seperti hak dan kewajiban kaum Muhajirin. Jika mereka menolak untuk hijrah dari tempat darul kufur yang mereka diami, maka sampaikan kepada mereka bahwa mereka statusnya sama seperti kaum muslimin biasa yang bukan Muhajirin. Sehingga berlakulah pada mereka apa yang berlaku bagi kaum muslimin yang lain. Mereka tidak akan mendapatkan bagian ghanimah atau fai', kecuali apabila mereka mau keluar berjihad bersama para mujahidin. Jika mereka menolak masuk Islam, maka perintahkanlah kepada mereka untuk membayar jizyah. Apabila mereka bersedia membayar jizyah, maka terimalah mereka dan tahanlah agar kalian tidak memerangi mereka. Jika mereka menolak semua pilihan (yang kalian tawarkan) tersebut, maka mintalah pertolongan kepada Allah SWT. lalu perangilah mereka." (Hadits Riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad serta disahihkan oleh Imam At Tirmidzi)
Oleh karena itu, ajakan agar mereka memeluk Islam harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mereka diperangi; mereka juga harus terlebih dahulu diminta tunduk dan membayar jizyah kepada negara Islam sebelum dijatuhkan pilihan untuk diperangi. Karena itu, alternatif perang adalah alternatif ketiga, setelah yang pertama dan kedua gagal.
Dengan demikian, negara Islam setiap saat harus senantiasa siap siaga untuk berperang. Di mana umat Islam sama-sama memahami, bahwa Allah SWT. telah membebani mereka untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia, di samping telah membebani mereka untuk memerangi orang-orang kafir karena kekufuran mereka serta membebani mereka agar senantiasa memerangi orang-orang kafir sampai mereka menyatakan: "LAILAHA ILLA ALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH", atau sampai mereka membayar jizyah sesuai dengan kemampuan mereka dalam keadaan tunduk dan patuh. Umat ini juga telah memahami, bahwa baik kekufuran maupun orang-orang kafir itu merupakan musuh-musuh Islam dan musuh-musuh umat Islam. Mereka senantiasa memiliki dendam yang membara terhadap Islam dan umatnya, di mana mereka akan senantiasa memanfaatkan setiap kesempatan untuk memerangi kaum muslimin.
Inilah yang seharusnya menjadi pemahaman kaum muslimin, bahwa peperangan antara mereka dengan bangsa dan umat lain senantiasa akan terjadi setiap saat. Karena adanya kewajiban mengemban dakwah, serta adanya permusuhan orang-orang kafir terhadap Islam, dan umatnya, maka semuanya menuntut agar mereka melakukan peperangan.
Selama negara Islam dalam keadaan siap siaga setiap saat untuk berperang, di samping umat Islam juga sadar bahwa setiap saat antara mereka dengan bangsa dan umat non Islam tersebut senantiasa akan terjadi peperangan, maka baik negara maupun umat Islam harus senantiasa dalam keadaan siap setiap saat. Mereka juga harus hidup dalam suasana siap perang, sebagaimana kehidupan Nabi Saw. dan kehidupan para sahabat beliau serta kehidupan khalifah-khalifah setelahnya.
Semuanya, menuntut agar seluruh kekuatan negara beserta industrinya, baik industri kemiliteran, maupun non kemiliteran harus senantiasa dikembangkan agar bisa menyaingi, bahkan menandingi kekuatan serta industri-industri negara dan bangsa-bangsa besar yang ada. Di samping itu, jurusan-jurusan dan fakultas-fakultas sains dan teknologi harus lebih dari satu dan harus sedemikian maju, sehingga bisa melahirkan beratus-ratus ribu lulusan insinyur, tenaga engineering, ahli-ahli desain dan para tehnokrat.
Semuanya harus senantiasa dikembangkan dan ditingkatkan agar mampu menyiapkan kekuatan negara secara fantastis, sehingga mampu menggetarkan musuh Allah dan musuh kaum muslimin. Baik yang musuh-msuh yang nampak maupun musuh-musuh dalam selimut. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT.:
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang kalian tambatkan untuk berperang (yaitu dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka, yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya." (Quran Surat Al Anfal: 60)
Semuanya itu menuntut agar kaum muslimin hidup dengan kondisi ekonomi (dengan standar) perang dan dengan anggaran belanja negara yang dibelanjakan (untuk keperluan tersebut) secara meningkat, sehingga sedemikian banyak kebutuhan finansial, yang dibutuhkan terus-menerus untuk mengembangkan industri peperangan yang bisa memproduksi persenjataan itu bisa tercukupi. Hal ini tentu berlaku bagi negara yang ingin menjadikan dirinya sebagai negara adidaya di atas pentas dunia secara keseluruhan.
Negara Islam Harus Siap Berperang Setiap Saat - Kesiapan Perang
Sistem Pemerintahan Islam - Nidzam Hukm Islam - Hizb ut-Tahrir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar