Tugas-Tugas Departemen Perindustrian Negara
D. Departemen Perindustrian
Departemen perindustrian adalah sebuah departemen yang mengurusi masalah yang berhubungan dengan industri. Baik yang berhubungan dengan industri berat, seperti industri mesin, peralatan-peralatan, konstruksi kapal, pesawat dan mobil, industri amunisi dan bahan-bahan elektronik, maupun industri ringan. Baik industri tersebut termasuk pabrik-pabrik yang menjadi milik umum, maupun pabrik-pabrik yang menjadi milik pribadi serta yang berhubungan secara langsung dengan industri peperangan. Semua pabrik, apapun bentuk dan produknya, harus dibangun dengan landasan politik perang.
Jihad membutuhkan tentara, sedangkan tentara tersebut tidak bisa berperang kecuali dengan senjata. Sementara senjata tersebut bisa dipenuhi secara memadai hingga lebih, harus ada industri di dalam negeri yang memproduksi persenjataan tersebut. Oleh karena itu, industri perang berhubungan erat dengan perang dan jelas-jelas terkait dengan masalah tersebut.
Agar negara Islam itu mampu menjadi negara maju yang jauh dari pengaruh negara lain, maka dia harus mampu membangun industri persenjataannya, serta meningkatkan kecanggihan persenjataannya terus-menerus, sehingga secara pasti akan sanggup mengukuhkan kekuatannya sendiri. Dia juga harus sanggup memiliki dan menguasai persenjataan yang paling canggih dan paling kuat sekalipun, apapun bentuk kecanggihan dan kemajuan persenjataan tersebut. Sehingga semua persenjataan yang dibutuhkan bisa dikuasai, yang akhirnya bisa menggentarkan semua musuh, baik yang jelas-jelas kelihatan maupun musuh-musuh dalam selimut. Sebagaimana firman Allah SWT.:
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuh-musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya." (Quran Surat Al Anfal: 60)
Dengan begitu, negara ini akan mampu memenuhi dan mengendalikan kehendaknya sendiri. Di mana dia sanggup menghasilkan persenjataan yang dibutuhkannya, bahkan sanggup mengembangkannya dan terus berkembang mengikuti model dan bentuk yang paling canggih dan kuat. Sehingga secara pasti, negara ini akan mampu menggentarkan semua musuh, baik yang kelihatan maupun musuh-musuh dalam selimut. Oleh karena itu, negara Islam harus membangun industri persenjataannya sendiri, bahkan tidak boleh bergantung pada pembelian dari negara-negara lain. Karena hal itu akan menyebabkan negera pemasok senjata tersebut menjadi penentunya, termasuk penentu kehendak, persenjataan dan penentu perang negara tersebut.
Negara yang menjual persenjataan kepada negara-negara lain, jelas tidak akan menjual semua jenis persenjataannya, terutama jenis senjata-senjata yang canggih. Dia juga tidak akan menjual, tanpa syarat apapun, termasuk bagaimana cara mempergunakannya. Dia pun tidak akan menjual begitu saja, selain dengan kadar tertentu yang menurutnya tidak ada masalah. Dan jelas tidak akan memenuhi begitu saja, sesuai dengan permintaan negara yang ingin membelinya. Hal-hal itulah yang menjadikan negara pemasok sebagai pengendali dan pencengkram negara pembeli persenjataannya. Hal-hal itulah yang memungkinkan negara pemasok tersebut menjadi pengendali kehendak negara pembeli. Terutama, kalau negara pembeli sedang dalam keadaan perang, maka pasti saat itu dia membutuhkan tambahan pasokan senjata, suku cadang/ spare parts, amunisi maupun yang lain. Semuanya itu menjadikan ketergantungan negara pembeli kepada negara pemasok persenjataan tersebut sangat besar, begitu pula ketundukan kepada permintaan-permintaan negara pemasok tersebut juga amat besar. Inilah yang memperkuat posisi negara pemasok, sehingga dia bisa menguasainya bahkan menjadi penentu kehendak-kehendak negara pembeli. Terutama pada saat perang serta dalam keadaan yang sangat membutuhkan persenjataan maupun spare parts tersebut. Dengan begitu, negara pembeli senjata tadi telah menggadaikan dirinya, kehendak, perang dan kekuatannya kepada negara yang memasok persenjataan tersebut.
Oleh karena itulah, maka negara Islam wajib membangun sendiri industri persenjataanya, serta alat-alat perang dan spare parts yang dibutuhkannya. Dan dalam hal ini, tidak mungkin bagi negara Islam tersebut selain membangun industri-industri berat. Dan yang pertama kali harus dimulai adalah membangun pabrik-pabrik yang menghasilkan industri-industri berat, peperangan dan non peperangan. Karena itu, negara tersebut harus mempunyai pabrik yang memproduksi bom, tank, roket, satelit, pesawat, mobil lapis baja, perisai, kapal-kapal perang, kendaraan-kendaraan anti peluru dengan berbagai jenisnya serta senjata-senjata berat dan ringan dengan berbagai bentuknya.
Negara Islam juga harus mempunyai pabrik yang bisa menghasilkan alat-alat, mesin-mesin dan amunisi-amunisi serta industri elektronik (semacam komputer, radar dan sebagainya). Begitu juga pabrik-pabrik yang berhubungan dengan kepemilikan umum serta industri-industri ringan yang berhubungan dengan industri-industri peperangan. Semuanya tadi termasuk persiapan yang wajib dipenuhi oleh kaum muslimin, berdasarkan firman Allah:
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Quran Surat Al Anfal: 60)
Karena negara Islam merupakan negara pengemban dakwah Islam, dengan cara berjihad, maka negara tersebut harus menjadi negara yang senantiasa siap setiap saat untuk melaksanakan jihad. Hal ini mengharuskan adanya industri berat atau industri ringan di dalam negeri yang dibangun dengan asas politik peperangan. Sehingga sewaktu-waktu ketika negara tersebut ingin merubah orientasi industri ke industri-industri peperangan dengan berbagai jenisnya, akan sangat mudah. Oleh karena itu, semua industri tersebut harus dibangun di dalam negara khilafah dengan asas politik peperangan. Semua industri tersebut harus dibangun, baik yang menghasilkan industri-industri berat maupun ringan, semuanya dibangun dengan asas politik ini. Sehingga ketika ingin merubah orientasinya, menjadi industri yang menghasilkan perlengkapan perang, kapan saja negara tersebut membutuhkan, maka akan dengan mudah merubahnya.
Tugas-Tugas Departemen Perindustrian Negara
Sistem Pemerintahan Islam - Nidzam Hukm - Hizb ut-Tahrir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar