Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 22 Juni 2011

Dalil Hukum Islam Mengharamkan Pemerintahan Militer


 Dalil Hukum Islam Mengharamkan Pemerintahan Militer

 
ISLAM
MENGHARAMKAN PEMERINTAHAN MILITER

Pemerintahan (kekuasaan) dalam Islam itu merupakan pelayanan urusan-urusan rakyat dengan berdasarkan hukum-hukum syara'. Pemerintahan Islam bukan pemerintahan militer. Oleh karena itu, militer dalam negara Islam bukan untuk melayani dan mengendalikan urusan-urusan rakyat. Artinya, militer itu tidak identik dengan kekuasaan, sekalipun adanya militer, pembentukannya, pengendalian serta penyiapannya hanya bisa diwujudkan dengan adanya kekuasaan. Militer merupakan gambaran kekuatan fisik, yang tercermin dalam angkatan bersenjata termasuk di antaranya adalah polisi. Di mana penguasa akan mempergunakannya untuk menerapkan hukum-hukum syara', serta untuk menekan tindakan para pelaku kriminal dan orang-orang fasik. Militer itu bisa dipergunakan untuk memaksa orang-orang yang keluar dari kekuasaan negara Islam serta menyeret para pembangkang. Seorang penguasa akan mempergunakannya sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan, serta menjaga pemahaman dan pemikiran yang menjadi landasan kekuasaan tersebut. Termasuk untuk mengemban pemahaman dan pemikiran itu ke luar negeri.

Sehingga nampak jelas, bahwa kekuasaan tidak identik dengan militer, sekalipun kekuasaan itu tidak akan mungkin bisa bertahan selain dengan adanya militer. Begitu pula militer tidak identik dengan kekuasaan, sekalipun adanya militer tidak akan mungkin terwujud selain dengan adanya kekuasaan.

Oleh karena itu, kekuasan tidak boleh berubah menjadi militer, sebab kalau kekuasaan itu telah berubah menjadi militer, maka pelayanan urusan-urusan rakyat itu jelas akan rusak. Karena konsep-konsep dan standar-standarnya telah berubah menjadi konsep-konsep dan standar-standar otoriter dan kediktatoran. Bukan konsep  dan standar pelayanan urusan-urusan rakyat. Begitu pula pemerintahannya telah berubah menjadi pemerintahan militer, yang hanya akan menyiratkan ketakutan, kediktatoran, otoriter dan pertumpahan darah. Sebagaimana kekuasaan itu tidak boleh berubah menjadi militer, maka militer itu juga tidak boleh berubah menjadi kekuasaan. Sebab, dengan begitu akan memerintah rakyat dengan cara-cara militer dan melayani urusan-urusan mereka berdasarkan konsep-konsep hukum militer serta standar-standar otoriter dan kediktatoran. Di mana masing-masing akan menyebabkan kehancuran dan keruntuhan serta akan melahirkan kekhawatiran dan ketakutan, bahkan bisa mengantarkan umat ke dalam jurang yang amat dalam. Maka, semuanya itu merupakan ancaman yang sangat serius bagi rakyat.

Pemerintahan militer di negara-negara Arab dan Islam adalah contoh yang paling tepat untuk menggambarkan bentuk pemerintahan di atas.

 Dalil Hukum Islam Mengharamkan Pemerintahan Militer
 Sistem Pemerintahan Islam - Nidzam Hukm Islam - Hizb ut-Tahrir

Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

...melarang dan mengharamkan Ahmadiyah tidak tepat. Betulkah tak ada perbedaan prinsipil antara Ahmadiyah dan Islam. Apakah masalah Ahmadiyah ini dapat dianggap sebagai masalah perbedaan (khilafiyah) yang dibenarkan Islam? Jelas tidak. Berikut uraiannya. Perbedaan (Ikhtilaf) yang Boleh dan yang Dilarang Perbedaan pendapat dalam khazanah Islam dis...

Negara Menutup Setiap Pintu Kemaksiatan

...yang haram hukumnya adalah haram, apabila diduga kuat dapat menghantarkan kepada yang haram. Dan jika hanya dikhawatirkan, maka tidak diharamkan.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 88). Pengantar Dalam kehidupan sehari-hari, manusia hampir tidak pernah bisa lepas dari yang dimanakan wasilah dengan berbagai bentuknya, mulai dari yang ...

Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam

...referensinya adalah Islam, dan pemikirannya terhadap semua hal didasarkan pada akidah Islam, maka kami katakan-maaf saudaraku yang mulia-apa yang Anda jelaskan tentang para pengemban dakwah di antara aktivis Hisbut Tahrir, maka itu sama sekali tidak mencerminkan akhlak Islam dan prilaku kaum Muslim. Bahkan mencaci dan mencela orang lain dengan m...

Negara Menjaga Ketakwaan Warganya

...Negara Islam pasal 14: “Hukum asal perbuatan manusia terikat dengan hukum syariah. Tidak dibenarkan melakukan suatu perbuatan, kecuali setelah mengetahui hukumnya. Hukum asal benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 83). Pengantar Manusia adalah makhluk termulia di antara makhlu...

‘Negara Moderat’: Pujian Yang menipu

...berhasil menggabungkan Islam dan demokrasi. Tentu pujian yang di-blow up media itu bukan tanpa tujuan. Paling tidak, pujian itu mempunyai dua tujuan yang berdimensi ideologi dan politik. Secara ideologi tujuannya adalah agar Indonesia tetap menjadi negara berideologi sekular seperti negara-negara Barat. Secara politik tujuannya adalah untuk mem...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam